Ruang SKCK Polres Kepsul Dipenuhi Bacakades

  • Whatsapp

IPTU Novlandy Kahar Kasat Intel Polres Kepulauan Sula
KEPULAUAN SULA,beritaLima,com – Ruang tunggu pelayanan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) Polres Kepulauan Sula beberapa hari terakhir penuh. Sebagian di antara mereka yang mengurus surat tersebut, para bakal calon kepala desa (bacakades).

‘’Membeludak. Sangat meningkat dibanding hari biasa,’’ kata Kasat Intel Polres Kepulauan Sula, IPTU Novlandy Kahar saat diwawancarai beritaLima, com diruang kerjanya, Rabu (10/03/21)

Dia menjelaskan, peningkatan pengurusan SKCK mulai dari Januari sampai 9 Maret 2021 ini sekitar 205 orang, mulai dari umum, sedangkan mendaftar sebagai Cakades Januari belum terdata, karena kita menghindari terkait dengan Covid -19 ini, “jelasnya.

Lanjut Novlandy, Jadi surat keterangan dari kepolisan ini adalah surat resmi yang dikluarkan dari pihak kepolisian dengan tujuan agar yang bersangkutan secara biodatanya terkafer bahwa dia pernah melakukan pelangaran mau pun tindak pidana.

Sebab surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) merupakan salah satu prasyaratan untuk keperluan sesuai dengan permintaan Cakades, ini persyaratannya harus memiliki SKCK yang kita keluarkan, tetapi catatan kepolisiannya kita cantumkan, ” Kita juga harus kordinasikan dengan empat saker antara lain, Kasat Serse, Lalulintas lintas, Satsabhara dan Polair, “jelasnya.

Dalam catatan untuk hak memiliki SKCK adalah haknya, tetapi dalam pelayanan catatanya kalau melakukan tindakan pidana tetap dicatumkan, setelah itu mungkin lebih berkomputen untuk menentukan orang tersebut layak atau tidak ikut dalam proses pendaftaranya, berarti itu kembalikan ke panetia cakades, “Kata Novlandy. [DN]

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait