Rugi 7,17 Miliar, Belasan Korban Robot Trading Di Gresik Berniat Laporkan Pemilik PT Wisefx Ke Polisi

  • Whatsapp
Saat para korban robot trading mengadukan permasalahannya di Kantor Desa Sekapuk

GRESIK,beritalima.com- Hati-hati dalam melakukan investasi uang. Apalagi sekarang banyak aplikasi robot trading yang bisa membuat investor bangkrut.

Alih alih mendapat keuntungan, Malah modalnya tidak bisa kembali atau hilang tak tersisa.

Contohnya yang dialami belasan korban yang pada Selasa (27/9/2022) lalu sempat mengadukan permasalahannya kepada Pemdes Sekapuk Kecamatan Panceng Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Para korban mengaku mengalami kerugian ratusan juta akibat investasi robot trading melalui PT Wisefx yang Kantornya Di Desa Sekapuk Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik.

Perlu diketahui, PT Wisefx adalah perusahaan yang mengurusi soal investasi trading milik Rachmad Rofik, seorang trader beralamatkan di Desa Sekapuk.

Perusahaan ini sudah menjaring belasan para investor atau nasabah di berbagai tempat. Sehingga para korban yang datang di Balai Desa Sekapuk ketika itu mengaku dari wilayah yang berbeda-beda.

Satu dari belasan korban robot trading lewat Wisefx adalah , Arizuda Ega Saputra, seorang warga Desa setempat.

Dari ceritanya, awal mula ikut investasi di PT Wisefx karena tergiur mendapat keuntungan yang lumayan besar dan mendapat jaminan investasi dengan resiko relatif aman.

Uang yang dikeluarkannya pun tidak sedikit. Nilainya cukup besar, yakni, Rp 750 juta. Uang itu Ia setor secara bertahap. Mulai dari setor Rp 100 juta hingga mencapai total angka Rp 750 juta.

Tidak hanya itu, Dia juga mengaku masih mengeluarkan biaya tambahan untuk lisensi softwere sebesar 10 persen dari nilai investasi.

Lalu kenapa Dia dengan mudahnya menginvestasikan uang sebesar itu?

Ega menjelaskan, jika awalnya Dia sangat percaya. karena ada surat perjanjian dari Rofik yang isinya menjamin investasinya aman.

“ Disurat perjanjian itu, isinya kalau tidak ada profit selama 3 bulan, modal itu dikembalikan. Dan sekarang sudah melebihi batas 3 bulan tidak ada profit yang masuk,” kata Ega saat di Balai Desa Sekapuk.

Ega mengaku terpukul atas permasalahan yang dihadapi, karena uang tersebut sebenarnya milik istrinya.

Untuk itu, Dia Senin depan (03/10/2022) bersama korban lain akan bertemu, untuk merundingkan persiapan menempuh jalur hukum karena hingga saat ini tidak ada niat baik dari PT Wisefx untuk menyelesaikannya.

“Teman teman sepakat untuk ke jalur hukum pak. kemaren udah konsultasi ke advokat,” kata Ega saat dikonfirmasi via whatsapp.

Selain Ega, cerita berasal dari korban lain. Muhammad Rosyid. Dia mengaku telah menyetor dana Rp 365 Juta. Karena dapat iming iming profit dan komisi yang menggiurkan.

“Jadi awalnya sesuai janjinya, misal dapat 20 juta, trader dapat 30 persen, dan pemilik modal 70 persen, lalu baru kami bagikan ke orang yang ikut saya,” jelasnya kepada wartawan.

Kemudian kecurigaannya muncul kala modal usaha yang diberikan ke Rofik, dinilai tak transparan dalam pengelolaan. Bahkan, tidak ada pembagian profit sejak beberapa bulan.

“Kita pernah ke rumahnya malah dimarahi, langkah sebenarnya ingin kekeluargaan, itu bukan uang saya saja, ya uang istriku, mertua, dan orang-orang,” ungkap pria yang berprofesi guru ini.

Senada dengan Ega, Rosyid pun bersama korban yang lain berniat menempuh jalur hukum jika permasalahannya tak menemui titik terang.

Sebelumnya, kasus ini sudah ingin di mediasi oleh Kades Sekapuk, Abdul Halim. Dia mengaku sudah berusaha untuk mempertemukan mereka dengan melayangkan surat undangan kepada Rofik untuk dimintai klarifikasi dan mediasi ke Balai Desa dengan pihak korban. (27/9/2022).

Namun, kesempatan baik itu, justru malah Ia mendapat surat somasi dari Rachmad Rofik, melalui pengacaranya dengan dalih menyebarkan berita hoax.

“Permintaan klarifikasi itu atas dasar keluhan warga yang mengaku sebagai korban investasi trading. Yang bersangkutan tidak hadir, malah saya disomasi. Salahnya dimana? kan saya hanya ingin memediasi,” ujar Kades Abdul Halim.

Berdasarkan data yang peroleh, Abdul Halim membeberkan, ada sekitar Rp 7,17 miliar dana korban yang dihimpun Rofik, diantaranya grub Brondong Rp 910 juta, warga Kebonagung (Rosyid) Rp 365 Juta, Kelompok Guru Sunan Drajad Rp 1,2 Miliar.

Kemudian, dari Banjaranyar 4 kelompok dengan total Rp 3.020 Miliar 20 Juta, Warga Sekapuk Ega (Atas Nama Ummu Shofiyah) Rp 750 Juta, Ketua RW Sekapuk Rp 200 Juta.

Sebagai pimpinan di desa, dia memiliki wewenang untuk memberi fasilitas kepada para korban. Dia pun mengakui, bila Rofik merupakan salah satu warganya. Bahkan, masih satu tetangga.

“Kami hanya ingin memfasilitasi saja karena ada wadulan dari para korban, dan memang kebetulan dia warga saya. Setahu saya Rofik ini jasa pembuatan website, jadi kaget kalau ada laporan tentang trading dan lain sebagainya,” terangnya kala itu.(*)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait