Rumah Bandar Sabu Digrebek Polisi, IRT Anak 3 Diamankan

  • Whatsapp

Satnarkoba Polres Sergai berhasil meringkus seorang ibu rumah tangga berinisial T (26) warga Dusun 3, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban,Kabupaten Serdang Bedagai.


Serdang Bedagai, beritalima.com- Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai), menggerebek sebuah rumah kontrakan dan berhasil meringkus seorang ibu rumah tangga berinisial T (26), warga dusun 3, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara atas kasus pemilikkan narkoba jenis sabu, Rabu (5/4) sekira jam 21.00 wib.

Dari Pengrebekan tersebut Polisi menemukan satu paket sabu  seberat 0,4 gram yang di lemparkan keluar saat polisi menggeledah rumahnya,beruntung Polisi berhasil menemukanya .

Keterangan dihimpun Beritalima.com, T ibu 3 anak ini membeberkan perjalanan hidupnya semenjak kecil sudah menjadi piatu, ibunya meninggal dunia, sekolah sampai SMP pun tidak tamat. sementara sang bapak tidak perduli lagi dengan dirinya maupun  ke 6 adik beradiknya.(anak ke 5 dari 7 bersaudara).

T juga pernah menikah dengan seorang pekerja di kilang padi dan dikaruniai 2 orang anak, kemudian tanpa sepengetahuan suami T  menjalin hubungan cinta terlarang dengan S, akibatnya T diceraikan, selanjutnya T menikah sirih dengan S dan dikarunia 1 anak, saat ini berusia 1 tahun.

Awal pertemuan T dengan S yang belakangan menjadi suami sirinya setelah T mengenal dunia narkoba jenis sabu ,dimana T sering mendapat pasokan Sabu gratis.

“Untuk mendukung kehidupan sehari hari aku sama suamiku jual sabu, lumayan hasilnya, bisa Rp 500 ribu keuntunganya 1 gram,“ tambahnya.

Sementara itu Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Rasmaju Tarigan membenarkan adanya penangkapan terhadap T. Namun Kasat tidak merinci berapa jumlah sabu yang berhasil diamankan.

“Sabunya dikit, target kita bukan dia, ini masih pengembangan,” ungkapnya. (sug)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *