SUBANG, beritaLima.com – Rumah nenek Madin (80 tahun), warga Kp. Pasirjadi Desa Panyingkiran Kecamatan Purwadadi Kabupaten Subang, yang sebelumnya sempat diberitakan beberapa media karena saat pemberian bantuan rutilahu (rumah tidak layak huni) tidak kebagian meski keadaannya sangat memprihatinkan, akhirnya mendapat perhatian dari Pemerintah Pusat. Melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Pemerintah Pusat beberapa waktu lalu memberikan bantuan sebesar Rp.15 juta. Sekarang nenek Madin sudah tinggal di rumah barunya yang layak huni. Informasi yang diperoleh beritaLima.com, setelah mendapat bantuan rutilahu, Nenek Madin akan menerima listrik gratis.
Hal tersebut dibenarkan Itot Casmita, Ketua RW Pasirjadi saat dihubungi. Menurut dia, pada bulan Desember, listrik gratis rencananya akan dipasang. (Pathuroni Alprian).