TULUNGAGUNG, beritalima.com- Kucuran dana hibah dari Pemerintah Pusat melalui Dinas Pertanian Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, untuk pembangunan rumah kompos atau tempat pupuk kompos di Dusun Bendil Wungu RT 01 RW03, Desa Bendil Wungu, Kecamatan Sumbergempol, tidak difungsikan dengan maksimal.
Bantuan yang diberikan melalui kelompok masyarakat (Pokmas) “Maju Mapan” ini, sejak awal dibangun tahun 2009, hanya beroperasi atau uji coba sekitar dua minggu. Seterusnya berhenti dan fakum sampai sekarang. Padahal seharusnya, rumah kompos yang dibangan diatas lahan milik Komo ini, berfungsi dengan baik.
Yang dikeluhkan warga, bangunan seluas 9×7 mete ini, memang sudah ada mesinnya. Namun belum ada tempat penjemuran atau pengeringan bahan dasar kompos.
Karena itu, hibah dari Dinas Pertanian tersebut, sejak diterima sampai sekarang atau sudah lebih dari 10 tahun, terbengkalai dan tidak digunakan sama sekali dan dibiarkan kumuh.
Terpisah, Kepala Desa Bendil Wungu, M. Soleh, menjelaskan, pihaknya mengetahui dan menyetujui adanya pengajuan proposal ke Dinas Pertanian terkait dana hibah tersebut. Namun ketika dikonfirmasi untuk besarnya anggaran dan nama Pokmas, mengaku lupa dan tidak tahu.
“Lupa, tidak tahu,” jawabnya singkat, Kamis 30 Januari 2020.
Ada penyelewengan dan permainan antara Pokmas yang diketuai Kamto dengan bendahara Ali Muksin, dengan beberapa oknum? (Dst).
Ket.Foto: M. Soleh.