LAMONGAN,- Mbah Sipan (90) seakan terharu ketika mendengar rumahnya akan di renovasi oleh pihak Kodim 0812/Lamongan.
Rumah Mbah Sipan, menurut keterangan Dandim, dinilai memenuhi kategori untuk dijadikan sasaran pelaksanaan program rumah tidak layak huni atau rutilahu.
“Rumahnya jauh dari kata layak. Apalagi, kondisi Mbah Sipan lumpuh,” kata Letkol Inf Sidik Wiyono. Kamis, 09 Januari 2020.
Rumah Mbah Sipan, kata Sidik, selama ini hanya terbuat dari anyaman bambu. Informasi itu, ia peroleh usai personelnya berkoordinasi dengan Kepala Desa hingga melakukan peninjauan langsung di rumah yang berada di Dusun Bulu Gondang, Desa Bulu Margi, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur tersebut.
“Rutilahu, ditujukan bagi warga yang benar-benar tidak mampu. Pastinya, sebelum dinyatakan layak masuk program rutilahu, pihak Kodim atau Koramil akan melakukan peninjauan terlebih dahulu,” bebernya.