Rumah Mewah Bandar Sabu Dolmas Digerebek Polisi, Dua Pelaku Didoor

  • Whatsapp

Rumah Mewah Bandar Sabu Dolmas Digerebek Polisi, Dua Pelaku DidoorPolisi menggrebek Rumah mewah dan berhasil menangkap Tiga tersangka dan beserta barang bukti sabu diamankan Polsek Dolok Masihul.(sug)


Serdang Bedagai, beritalimacom– Sebuah rumah permanen, boleh dibilang mewah dibandingkan dengan rumah penduduk di sekitarnya, berlokasi di Dusun I , Desa Karang Tengah, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, digerebek Polsek Dolok Masihul, Sabtu(22/4).

Dari penggrebekan tersebut, polisi mengamankan tiga tersangka yakni pemilik rumah (Bandar Sabu) Suryanto alias Anto (40) dan sebagai monitor camera CCTV, Bayu Irawan (23) warga Dusun Sungai Raja, Desa Pinang Lombang, Kecamatan NA IX, X Kabupaten Labura, Sedangkan sebagai kurir sabu Poniman  Alias Min (45) Warga Dolok masihul.

Keterangan yang dihimpun Beritalima.com untuk dapat masuk kedalam rumah tersebut, Polisi cukup kesulitan karena, selain dikelilingi Tembok setinggi 2 meter, juga kawasan rumah dilengkapi dengan camera CCTV yang dimonitor oleh Bayu irawan.

Akhirnya Polisi berhasil juga masuk  kedalam rumah melalui pintu belakang, yang biasanya digunakan sebagai jalur keluar masuk pembeli sabu, dengan terlebih dahulu menyamar sebagai pembeli. Saat berada di dalam rumah seorang laki laki belakangan diketahui bernama Poniman  Alias Min (45), merasa curiga setelah mengetahui bahwa pembelinya adalah Polisi .

Kemudian melakukan perlawanan ketika akan ditangkap, namun akhirnya harus dibawa ke RS bayangkara Tebing Tinggi, untuk mengeluarkan sebutir timah panas dari paha sebelah kanannya menyusul, pemilik rumah Suyanto alias Anto  yang juga diberikan timah panas pada betis sebelah kananya .

“Tau rumahnya digrebek polisi, Suyanto Alias Anto berupaya melarikan diri dari kejaran polisi, terpaksa kami melumpuhkannya dengan timah Panas,“ kata Iptu Depta Kanit Reskrim.

Dengan penggrebekan itu lanjut Kanit Reskrim Iptu Depta disaksikan Kepala Dusun rumah Anto, digeledah polisi dan berhasil mengamankan barang bukiti berupa 08 (delapan) helai plastik klip tembus pandang yang berisikan Kristal warna putih diduga sabu dengan berat 4,19 Gram.

“Dan 01 (satu) Dompet kecil, 01 (satu) pipet  ujungnya runcing /skop, 59 (lima puluh sembilan) plastik klip kosong, 03 (tiga) Unit Hp dan satu unit DVR CCTV berikut satu unit layar monitor,” ujar Kanit.

Kapolres Sergai KBP Eko Suprihanto SH,Sik,MH melalui Kapolsek Dolmas AKP Sisworo SH  menyatakan bahwa Suyanto alias Anto berperan sebagai pemilik rumah juga sebagai pengedar Sabu, Ponimin alias Min berperan sebagai kurir atau penjual Sabu.

“Sedangkan Bayu Irawan berperan sebagai memonitoring orang yang mau membeli Sabu melalui Layar CCTV, untuk Suyanto alias Anto dan Ponimin alias Min, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas,” katanya.  (sug)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *