Rumah Sakit Se Indonesia Wajib Melakukan Agritasi Untuk Meningkatkan Mutu Pelayanan

  • Whatsapp

Ternate, beritaLima,com. – Selamat datang Tim Survei Akreditasi SNARS Tahun 2019, di Rumah Sakit Islam PKU MUHAMMADIYAH Maluku Utara. Sabtu, (4/05/2019).

” Dr. Arif Santosa, sp. B (K) Onk. Saat menjelaskan terkait dengan Akreditas Rumah Sakit adalah pengakuan terhadap rumah sakit. yang di berikan oleh lembaga idenpenden yang dirokemendasikan oleh kementerian kesehatan RI

Setelah dinilai rumah sakit itu memenuhi standar pelayanan. Hal itu secara rinci telah di uraikan berdasar Permenkes No 12 Tahun 2012 tenang akreditasi rumah sakit

“Jadi semua Rumah sakit di Indonesia itu wajib melakukan Akreditasi untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dan akan dilakukan reakreditasi setiap 3 tahun sekali

Seperti sekarang di lakukan Akreditasi Snars pertama kali di maluku utara mulai tanggal 2 sampai 4 Mei, dan apabila dinyatakan lulus maka tiap tahun akan dilakukan evaluasi ulang oleh tim Surveior dari KARS ulang.

Tiap 3 tahun akan dilakukan reakreditasi untuk menjaga pelayanan rumah sakit tetap terjaga baik dan kualitas pelayanan juga baik pada masyarakat .

Tim Surveior itu adalah lembaga independen yang direkomendasikan oleh kementerian kesehatan RI. Mereka yang datang ke-Ternate dari tiga orang, dr. Etty Sumiyeti dari jakarta, dr. Justini pawa dari ambon, dan Dr. Vonny dari manado. Mereka sudah memiliki keahlian juga bidang masing-masing.

” Semua pelayanan kesehatan yang berada di Rumah sakit akan dilakukan penilaian, seperti: bagian farmasi, IGD, rawat jalan, rawat inap, kebidanan, pelayanan oleh dr umum beserta dr spesialis, Cssd, Loundry, gizi, clening service, satpam, ambulan, kamar jenasah, rekam medik dan pengolahan air limbah rumah sakit ”

“Semua itu akan dilakukan penilaian untuk mengetahui apakah secara kualitatif layak untuk pelayanan kesehatan masyarakat. Karena rumah sakit harus selalu menjaga kualitas pelayanannya kepada masyarakat”

Harapan dr Arif Santosa SpB (K) Onk, Tentunya rumah sakit Islam PKU Muhamadiyah Ternate Maluku Utara (malut). akan selalu dapat melayani masyarakat di bidang kesehatan seperti dalam amanat undang – undang demi mewujudkan masyarakat indonesia yang sehat. kata Arif (rdy-ata)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *