SURABAYA, Beritalima.com | PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (bankjatim) melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2019 (RUPST TB 2019), di Ruang Bromo, bankjatim Kantor Pusat lantai 5, Surabaya. Berbeda dengan RUPS sebelumnya, kali ini RUPS diadakan di tengah-tengah wabah COVID-19, Jumat (24/4/2020)
Pgs direktur utama Bankjatim Ferdian Timur Satyagraha didampingi Corporate secretary Glemboh Priambodo menyampaikan, mungkin banyak masyarakat bertanya-tanya mengapa bankjatim tetap mengadakan RUPS di tengah wabah Covid-19 (corona) yang sampai dengan saat ini masih melanda Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Masyarakat mungkin juga khawatir dengan kegiatan RUPS yang akan dilaksanakan oleh bankjatim berkaitan dengan fenomena pandemi Covid-19 (corona). Namun terdapat beberapa hal, yang mendasari tentang mengapa RUPS tetap dilaksanakan,” terang Ferdian.
Lebih lanjut Ferdian menuturkan,
bahwa bankjatim akan membagikan deviden kepada pemegang saham seri A dan pemegan saham seri B.
“Seperti kita tahu pemegang saham seri A bankjatim merupakan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Dividen bagi pemegang saham seri A merupakan salah satu Pendapatan Asli Daerah masing masing Kabupaten/Kota. Pembagian Dividen tersebut tentunya harus melalui keputusan RUPS terlebih dahulu. Pada RUPS kali ini, bankjatim membagikan dividen sebesar Rp. 48,20 per lembar saham. Total dividen yang dibagi kepada pemegang saham adalah sebesar Rp. 723.747.007.552,40 atau sebesar 52,58% dari laba bersih. Pembagian dividen yang selalu meningkat setiap tahunnya menjadikan saham BJTM sebagai salah satu saham favorit pilihan masyarakat,” sambung Ferdian.
“Laporan Tahunan bankjatim Tahun Buku 2019 telah selesai, sehingga dapat dilaporkan dan dipertanggungjawabkan pada RUPS. Kantor Akuntan Publik telah menyelesaikan Laporan Keuangan Audited Tahun Buku 2019 dengan opini wajar dalam semua hal yang material,” imbuhnya.
Ferdian mengakui mungkin ada rasa kekhawatiran bagi para pemegang saham baik saham seri A atau seri B yang ingin mengikuti jalannya kegiatan RUPS tersebut mengingat akan diadakan di tengah wabah Covid-19 yang sampai dengan saat ini masih melanda. Namun demikian bankjatim telah menyiapkan skenario dan protokol antisipasi pencegahan penyebaran Covid-19 demi kelancaran dan kenyamanan pemegang saham yang ingin mengikuti jalannya RUPS.
“Para pemegang saham dapat memberikan kuasa kepada Biro Administrasi Efek tanpa mengurangi hak pemegang saham untuk hadir. Skenario berikutnya, pemegang saham yang berhak hadir dapat menyaksikan pelaksanaan RUPS melalui live streaming,” urainya.
Demi alasan kesehatan, lanjut Ferdian, bankjatim tidak menyediakan makanan/minuman, laporan tahun baik cetak atau elektronik, serta tidak menyediakan tanda terimakasih kepada para pemegang saham yang hadir.
“Pemegang saham yang menghadiri kegiatan RUPS dimohon untuk menandatangani “Deklarasi Kesehatan” dan wajib memenuhi prosedur kesehatan yang ditetapkan sesuai dengan protokol pemerintah yang akan diimplementasikan pada saat kegiatan RUPS berlangsung,” ujar Ferdian.
Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan Mengenai Keadaan Dan Jalannya Perseroan Selama Tahun Buku 2019 Termasuk Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Selama Tahun Buku 2019 dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2019,
Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan Tahun Buku 2019 Termasuk Pemberian Bonus Bagi Pegawai Serta Tantiem dan Remunerasi Untuk Direksi Dan Dewan Komisaris,
Memberikan Kuasa Kepada Dewan Komisaris Untuk Menunjuk Kantor Akuntan Publik Dalam Mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2020. Memberikan Kuasa Kepada Dewan Komisaris Untuk Melakukan Penyesuaian Permodalan Perseroan Dengan Demikian Merubah Pasal 4 Anggaran Dasar Sehubungan Dengan Pelaksanaan Management and Employee Stock Options Plan (MESOP);
Perubahan Anggaran Dasar
Penetapan Susunan Pengurus
“Kinerja keuangan bankjatim Tahun Buku 2019 menunjukkan performa yang bagus dan tumbuh bila dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya (Year on Year / YoY). Berdasarkan kinerja Desember 2019, aset bankjatim tercatat Rp. 76,72 triliun atau tumbuh 22,37 %, laba bersih bankjatim tercatat Rp. 1,38 triliun atau tumbuh 9,22 % (YoY).
Selama Tahun Buku 2019, Dana Pihak Ketiga (DPK) bankjatim mencatatkan pertumbuhan 18,91 % (YoY) yaitu sebesar Rp. 60,55 triliun. Pertumbuhan dana pihak ketiga yang signifikan tersebut menunjukkan bahwa kepercayaan masyarakat kepada bankjatim meningkat,” jelas Ferdian.
“Pertumbuhan DPK tersebut didominasi oleh pertumbuhan giro 23,54% atau tercatat Rp. 23,83 triliun, diikuti oleh pertumbuhan tabungan sebesar 16,28% atau tercatat Rp. 22,22 triliun dan pertumbuhan deposito sebesar 15,81% atau tercatat Rp. 14,50 triliun. Dari komposisi tersebut, terlihat kemampuan bankjatim dalam menghimpun dana murah cukup baik. Selain itu pencapaian DPK tersebut diperkuat dengan CASA rasio bankjatim sebesar 76,06 % (selama lebih dari 15 tahun, CASA rasio bankjatim berada diatas 65 %). Dari sisi pembiayaan, kali ini bankjatim mampu mencatatkan pertumbuhan kredit tertinggi dalam beberapa tahun terakhir yaitu 13,16% (YoY) atau sebesar
Rp. 38,35 triliun. Pertumbuhan kredit tersebut diikuti dengan penurunan rasio Non Performing Loan (NPL) secara signifikan yaitu sebesar 2,77%. Hal ini menunjukkan kualitas kredit bankjatim dari tahun ke tahun semakin meningkat. Kredit di sektor konsumsi menjadi penyumbang tertinggi yaitu sebesar Rp. 23,10 triliun atau tumbuh 7,12 % (YoY). Sedangkan pertumbuhan paling tinggi didapat dari sektor komersial sebesar 27,11% atau tercatat Rp. 9,23 triliun . pertumbuhan yang tinggi tersebut didongkrak dari pertumbuhan kredit sindikasi yang signifikan sebesar 118,98 %,” jelas Ferdian lebih lanjut.
“Komposisi rasio keuangan bankjatim periode Desember 2019 antara lain Return on Equity (ROE) sebesar 18,00 %, Net Interest Margin (NIM) sebesar
6,11 %, dan Return On Asset (ROA) 2,73 %. Sedangkan Biaya Operasional dibanding Pendapatan Operasional (BOPO) masih tetap terjaga di angka 71,40 %,” pungkasnya. (yul)