JAKARTA, Beritalima.com– Anggota Komisi VII DPR RI memindangi Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Ilmu Pengetahuan&Teknologi (Iptek) serta Lingkungan Hidup, Dr H Mulyanto mendesak Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) khususnya Kementerian ESDM segera mengesahkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030.
Sebab, ungkap Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI bidang Industri dan Pembangunan tersebut tanpa RUPTL usaha penyediaan listrik tahun berjalan tidak punya basis perencanaan yang kokoh.
Wakil rakyat dari Dapil III Provinsi Banten itu menyayangkan kelambatan pengesahan RUPTL. Menurut dia, harusnya paling lambat Desember tahun lalu. Namun, sudah lebih dari enam bulan, RUPTL belum juga disahkan sehingga 2021 semua program bisa langsung dilaksanakan.
Perencanaan penting. Dan, yang lebih penting aspek implementasinya. Saya melihat dalam hal perencanaan ketenagalistrikan, Pemerintah tidak serius. Sebenarnya kita punya Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) yang ditetapkan dengan Perpres.
Kita juga mempunyai Rencana Umum Kelistrikan Nasional (RUKN) yang ditetapkan Menteri ESDM dan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) yang disusun PLN.
“Saya amati RUPTL ini tertahan lama di Kementerian ESDM. Hampir lima bulan tidak selesai-selesai,” tegas Mulyanto dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR RI dengan Kementerian ESDM dan PLN akhir pekan ini.
Melihat tenggat waktu yang sudah berjalan Mulyanto pesimis RUPTL untuk 2021 dapat terlaksana dengan baik. Untuk itu, dia meminta Kementerian ESDM dan PLN mencontoh perencanaan Kementerian PPN/Bappenas dalam Sistem Perencanaan Nasional.
“Dalam sistem perencanaan tenaga listrik harus jelas aktor penyusunnya, tahapan dan jadwal termasuk adanya semacam Musrenbangnas. Kami mendesak Pemerintah serius susun perencanaan bidang ketenagalistrikan ini, baik dari aspek konteks maupun kontennya. Sebab kalau substansi tak akurat juga bahaya. Bisa keliru seperti sebelumnya, terjadi surplus listrik lebih dari 30 persen secara nasional.”
Dia menyoroti minimnya nilai investasi PLN dalam pengembangan layanan kelistrikan nasional. Mulyanto khawatir dengan minimnya investasi yang dikeluarkan PLN, maka sektor kelistrikan makin didominasi oleh pihak swasta. Apalagi bila swasta dibiarkan masuk dalam aspek transmisi.
Padahal transmisi listrik ini bersifat monopoli secara alamiah, dan merupakan cabang usaha yang penting dan strategis bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, yang sesuai Konstitusi harus dikuasai oleh negara. “PKS tidak setuju masuknya pihak swasta di sektor transmisi listrik ini,” demikian Dr H Mulyanto. (akhir)