Pantauan beritalima.com saat berada di lokasi proyek yang baru selesai dikerjakan 3 bulan lalu, nampak terlihat disepanjang pasangan pondasi mengantung ketika dilihat saat aliran air surut. Tepatnya berada di bangunan dam pembagi sudah mengalami rembesan hingga air keluar dari sela – sela batu raen. Padahal, beberapakali sudah dikomplain namun tidak ada tanggapan sama sekali untuk dilakukan perbaikan.
Seperti yang terpasang di papan proyek, rekanan yang mengerjakan CV. Shavitri beralamatkan di Jalan Citarum No. 36 Kelurahan Panderejo RT.001 / RW.003 Banyuwangi dengan besarnya nilai pekerjaan sebesar Rp 195.233.000,- waktu pelaksanaan 90 hari kalender 1 (satu) paket.
Menurut pengakuan petani yang mempunyai lahan bersebelahan dengan pembangunan plengsengan irigasi saat dikonfirmasi Berita lima Ridwan warga Tamansari mengatakan, dilihat dari lokasi proyek dinilai mudah terjangkau dan tidak sulit untuk mengerjakannya, karena aliran air disini normal dan tidak pernah terjadi luapan air. Akan tetapi, CV Shavitri ini dalam melaksanakan realisasi pembangunannya sudah jelas tidak sesuai dengan komposisi campuran antara pasir dan semennya. Sehingga, disaat dialiri air mudah ambrol hingga air merembes keluar dari pondasi dan tembus ke batu raen.
“ Sampeyan bisa lihat langsung di 3 titik lokasi saat ini yang ambrol, dari campuran pasirnya saja sedikit semennya. Bahkan, terasa halus seperti bercampur tanah. Bila campuran pasir semennya seimbang, maka disaat ambrolpun bisa dilihat dan pasti ada gumpalan pasir semen yang mengering. Ini sudah jelas CV ini mengerjakan asal – asalan saja tanpa mengutamakan kualitas dan kuantitas bangunan. Masak baru 2 bulan sudah ambrol, yang pasti pengawas dari Dinas tidak melakukan tugasnya dengan baik karena sekarang terbukti plengsengan bagian atas sudah muncul retakan,”Ungkap Ridwan prihatin.
Selain itu, dengan besarnya anggaran proyek yang relatif besar ini sudah dapat dipastikan pihak CV menginginkan untung besar tanpa memperdulikan kondisi fisik bangunan. Padahal, sesuai di RAB ada standarisasi dalam merealisasikan pembangunan mulai dari galian dan campuran antara pasir,semennya.
“ Bila CV. Shavitri ini tidak melakukan perbaikan kita bersama Pokmas, Gapoktan yang ada di Tamansari akan adukan ke DPRD biar sekalian di Hearing. Karena di wilayah Kecamatan Licin banyak proyek irigasi yang dianggarkan melalui APBD tahun 2016 ini tidak memasang papan nama proyek dan kualitas bangunanya jauh dibawah standar pekerjaan pada umumnya,”Ujarnya.(ari)