PARIAMAN,SUMBAR — Seorang penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pariaman, Rudi Hartono alias Pudiang (28), dilarikan ke RSUD Pariaman. Dia dibawa dengan bersimbah darah karena ditusuk rekannya sesama napi, Jumat (6/1/2016).
Kepala Lapas (Kalapas) IIB Pariaman, Pudjiono Gunawan membenarkan adanya perkelahian di dalam Lapas.
“Iya. Seorang warga binaan terpaksa dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka tusuk,” ungkap Pudjiono yang baru menjabat sebagai Kalapas Kelas IIB Pariaman. Hati itu, merupakan hari pertama Pudjiono masuk kerja.
Dikatakannya, sekitar pukul 09.30 WIB , dia tiba di Lapas. Niat awal melakukan kontrol lingkungan dan mengumpulkan seluruh penghuni lapas. Namun sesampai pintu kedua lapas, karena kondisi hujan, niat tersebut ditunda.
“Saat menunggu hujan, saya mendapat laporan telah terjadi perkelahian antar penghuni Lapas. Setelah di cek dilapangan, ditemukan korban dengan nama Rudi alias Pudiang menderita luka tusuk dan langsung dikirim ke RSUD Pariaman. Sedangkan pelaku, kami amankan dan ditempatkan di sel terpisah,” jelas Pudjiono.
Perkelahian tersebut, lanjut Kalapas IIB Pariaman, dimulai dengan masalah sepele. Pelaku merasa dicimeeh oleh korban. Tak terima, dia melawan dan mengamuk.
“Dilihat dari sisi kejiwaan, pelaku memang mengalami gangguan psikologis karena kasus pelaku sebelumnya membunuh istri sendiri. Sampai saat ini, pelaku masih labil dan selama di Lapas dikenal pendiam,” paparnya.
Sedangkan korban, sambung Pudjiono, bisa dikatakan biang kerok atau biasa melakukan rusuh di Lapas karena bukan kali ini saja melakukan perkelahian. Dari data yang ada, kejadian ini sudah yang kelima kali dilakukan dan dialami oleh korban. Empat kejadian sebelumnya berupa pengeroyokan yang dilakukan oleh korban. Baru kali ini yang satu lawan satu.
“Untuk antisipasi kejadian ini tidak dimanfaatkan pihak lain dan meluas, kami mengumpulkan seluruh napi yang ada di sini, diberikan pengarahan dan dibuat pernyataan bersama bahwa kita adalah sama dan bersaudara, tidak ada yang saling menyakiti dan berkhianat. Segala permasalahan bisa diselesaikan secara dialog dan musyawarah. Dicari akar permasalahannya dan solusinya,” tutur Pudjiono.
Terkait kasus hari ini, kata Pudjiono, kronologis kejadian dan langkah yang diambil sudah disampaikan juga ke Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Sumbar.
“kami juga minta petunjuk kiranya pelaku dan korban bisa dipindahkan ke Lapas lain supaya permasalahan tidak meluas,” lanjutnya.
Pudjiono saat ini mencoba mencari jalan tengah. “Terkait tentang ditambah atau tidaknya masa hukuman bagi pelaku, belum bisa kami sampaikan karena sedang dilakukan pemeriksaan. Kami berusaha menyelesaikan masalah ini secara internal karena kejadian ini termasuk pelanggaran tata tertib di Lapas IIB Pariaman,” ujar Kalapas yang sebelumnya bertugas di Lapas Tangerang, Banten.
(hln/fyt/rki)