RUU Aparatur Sipil Negara Jalan Untuk Pembenahan Birokrasi

  • Whatsapp
RUU Aparatur Sipil Negara jalan untuk benahi Birokrasi (foto: istimewa)

Jakarta, beritalima.com| – Pembahasan Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) menjadi jalan untuk ik pembenahan birokrasi.

RUU ASN kembali menjadi sorotan dalam diskusi publik bertajuk Deletika Demokrasi yang digelar Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) di Jakarta (22/4).

Anggota Komisi II DPR RI Firman Subagyo menyampaikan, RUU ASN harus menjadi instrumen pembenahan birokrasi secara menyeluruh, mulai dari sistem perekrutan hingga peningkatan kesejahteraan pegawai negeri.

“RUU ASN ini bukan hanya soal aturan teknis kepegawaian. Ini adalah momentum besar untuk memperbaiki wajah birokrasi Indonesia agar lebih profesional, netral, dan berpihak pada pelayanan publik,” papar Firman

Politisi Partai Golkar itu menyoroti pentingnya penguatan sistem merit sebagai syarat mutlak reformasi birokrasi. Menurutnya, selama sistem rekrutmen dan promosi ASN masih rawan intervensi politik dan nepotisme, maka sulit berharap adanya perubahan nyata dalam pelayanan publik.

“Birokrasi tidak boleh lagi jadi alat politik. ASN harus netral dan fokus melayani rakyat. Oleh karena itu, sistem merit wajib diperkuat dalam RUU ini,” tegas Firman.

Ia juga mengingatkan nasib tenaga honorer yang selama ini digantung harus menjadi perhatian utama dalam revisi UU ASN. Banyak tenaga honorer, kata Firman, telah mengabdi puluhan tahun tanpa status yang jelas dan gaji yang layak.

“RUU ASN harus memberikan kepastian dan keadilan bagi tenaga honorer yang sudah bekerja lama. Jangan sampai mereka terus-menerus menjadi korban ketidakpastian hukum dan kebijakan,” ungkapnya.

Jurnalis: Rendy/Abri

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait