Jakarta, beritalima.com|- Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas menekankan pentingnya konsolidasi substansi dan strategi legislasi dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan. Penguatan kewenangan wilayah laut, skema pendanaan, hingga arah perencanaan pembangunan kepulauan harus menjadi fokus utama agar posisi DPD RI tetap solid dan berpengaruh dalam dinamika legislasi nasional.
“Kita harus mempersiapkan RUU Daerah Kepulauan secara substantif, taktis, dan politis agar posisi DPD RI kuat dan berpengaruh,” katanya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Pimpinan Alat Kelengkapan (Alkel) DPD RI di Jakarta (9/2).
Hemas menilai kesiapan materi dan strategi komunikasi menjadi faktor penentu keberhasilan lembaga dalam membawa aspirasi daerah, khususnya menghadapi dinamika pembahasan legislasi di tingkat nasional. Ia menjelaskan perbedaan substansi antar alat kelengkapan berpotensi melemahkan daya tawar DPD RI dalam pembahasan RUU tersebut.
Adanya penyatuan narasi dan penguatan koordinasi antar alat kelengkapan dinilai penting agar langkah politik kelembagaan tetap terarah. “Saya berharap substansi yang keluar adalah satu suara, jangan sampai ada perbedaan antara Komite I dan PPUU, termasuk tim pembahas RUU harus diisi anggota yang memiliki kekuatan substansi sekaligus kecakapan komunikasi politik lintas institusi,” ujarnya.
Diingatkan pentingnya sinkronisasi agenda kerja agar fungsi legislasi, pengawasan, dan rekomendasi kebijakan saling terhubung. Menurutnya, perencanaan yang matang sejak awal masa sidang akan memperkuat efektivitas kerja kelembagaan. “Kita harus mulai menyusun agenda sebelum reses sehingga saat masa sidang dimulai semua sudah siap berjalan,” ucap Hemas.
Sementara itu, Wakil Ketua Komite I Muhdi menyampaikan persiapan pembahasan tripartit RUU Daerah Kepulauan telah dilakukan secara serius. “Komite I DPD RI telah membentuk tim yang terdiri dari anggota DPD RI asal daerah kepulauan yang kami nilai kompeten dan berintegritas. Tim tersebut juga telah beberapa kali menggelar rapat dengan pakar hukum daerah kepulauan guna memperkuat substansi RUU,” jelas Senator asal Jawa Tengah itu.
Jurnalis: rendy/abri








