Jakarta, beritalima.com| – Kehadiran Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepulauan sangt penting bagi negara seperti Indonesia yang dihuni banyak pulau demi tercapainya pemerataan pembangunan.
Hal ini menjadi diskusi para wakil rakyat bersama Koordinator Wartawan Parlemen di Jakarta (9/7), seperti diutarakan Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Achmad Baidowi, bersama Anggota DPR RI Dapil Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena (hadir virtual), Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono, dan Pakar Otonomi Daerah, Djoherman Djohan.
Para legislator mendorong RUU Daerah Kepulauan segera disahkan untuk mempercepat pembangunan di daerah-daerah kepulauan.
Menurut Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) H. Ansar Ahmad, RUU ini akan memberikan formula yang adil untuk pembangunan di daerah-daerah kepulauan, terutama yang memiliki wilayah laut yang luas.
Kepri sendiri memiliki lebih dari 2.408 pulau, dengan 22 pulau wilayahnya terluar dan berbatasan langsung dengan negara tetangga. Untuk pulau terluar tersebut, Pemprov Kepri tengah mengusahakan pembuatan sertifikat nama atas pulau-pulau tersebut.
Selain itu, Gubernur Ansar meminta dukungan pembangunan jembatan Batam-Bintan yang akan berfungsi sebagai penghubung antara dua daerah yang menjadi sentra pertumbuhan ekonomi dan pariwisata di Kepri.
Ketua Rombongan yang juga Pimpinan Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI, Badikenita B.R. Sitepu, menyatakan RUU Daerah Kepulauan sangat penting bagi masa depan pembangunan Indonesia.
Potensi kelautan dan perikanan di daerah-daerah kepulauan akan sangat memegang peranan penting, terutama dalam meningkatkan penerimaan negara dan kesejahteraan rakyat.
- Jurnalis: Rendy/Abri