Jakarta, beritalima.com |– Rancangan Undang-Undang (RUU) kepariwisataan terus digodok Komisi X DPR RI. Dalam rapat bertujuan untuk membahas proses harmonisasi RUU Kepariwisataan, dihadiri oleh anggota Komisi X DPR RI dan beberapa pihak terkait lainnya (20/1).
“Rapat ini sangat penting untuk memastikan bahwa RUU Kepariwisataan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tujuan nasional,” kata Ketua Komisi X DPR RI, Muhammad Taufik Kurniawan. “Kami berharap dapat mencapai kesepakatan yang baik dan memastikan bahwa RUU tersebut dapat membantu meningkatkan kualitas pariwisata di Indonesia,” tambahnya.
Pembahasan soal kepariwisataan termasuk pengaturan mengenai pariwisata berkelanjutan dan pengelolaan wisata di daerah aliran sungai, wisata bahari, wisata budaya, dan wisata alam. Mereka juga membahas tentang Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Pariwisata.
“Kami berharap dapat menggali dan mendengar masukan dari pemda terkait pengelolaan wisata di daerah aliran sungai, wisata bahari, wisata budaya, dan wisata alam,” harap Taufik.
Indonesia baru saja menjadi tuan rumah Forum Air Dunia di Bali beberpa minggu lalu. Dalam forum internasional tersebut, peran dan potensi danau misalnya, sangat diperhatikan sehingga pemanfaatannya begitu besar bagi keseimbangan manusia dan alam. Dalam hal ini termasuk pengembangan wisata air (danau).
Jurnalis: Rendy dan Abri