Jakarta | beritalima.com – “Selama proses penyidikan Komnas mendapatkan beberapa fakta karena tersebarnya informasi yang disebarkan oleh banyak orang yang sebagian besar hoaks”.
Demikian hal itu diungkapkan Amiruddin Harahap, Wakil Ketua Komnas HAM, pada pagi pukul 11.00 wib, Senin (28/12/2020) di ruang sidang saat gelar perkara barang bukti peristiwa tertembaknya enam laskar FPI di tol Cikampek Km50, Karawang.
Tim Penyelidikan Komnas HAM RI dikatakan Amiruddin, telah melakukan serangkaian penyelidikan sejak 7 Desember 2020, dan melakukan pemeriksaan barang bukti dari Kepolisian serta memeriksa saksi – saksi baik dari FPI, petugas polisi maupun saksi dari masyarakat.
“Kami melihat ada upaya untuk mencampur adukan berita keterangan Komnas HAM dicampur aduk dengan keterangan yang lain, atau keterangan Komnas HAM untuk peristiwa yang lain dicampur aduk dengan peristiwa yang lain lagi,” jelasnya.
Amir pun mengharapkan kepada masyarakat agar berhati – hati dengan hoaks seperti ini karena sampai hari ini katanya, Komnas HAM masih terus menguji semua keterangan dan bukti ini, “Sehingga kami betul – betul bisa menyampaikan apakah peristiwa ini akan seperti apa bentuk riilnya itu,” imbuhnya.
Bahkan belakangan ini, menyerang personal Komnas HAM yang disampaikan media – media sosial, “saya pikir ini perlu dihentikan agar masyarakat tidak menambah bingung terhadap persoalan ini,” sambungnya.
Sementara ditegaskan M. Choirul Anam, Ketua Tim Penyelidik Komnas HAM, mengakui banyak masukan, pertimbangannya adalah keamanan dan hoaks seperti yang disampaikan Amiruddin banyak menerima hoaks, “Ini offline saja biar tau sama tahu tidak ada tafsir – tafsir yang lain,” ungkapnya.
Dalam penyelidikan, Choirul menerangkan bahwa 1 dari 7 proyektil tidak terlaku yakin. Begitu juga 1 dari 4 selongsong peluru tidak terlalu firm karena belum bisa menduga. Selanjutnya bagian mobil sangat banyak yang akan diuji, karena ada sebagian kecil identik.
“Itu ada yang sebagian kecil identik tapi yang lain harus dipastikan. Identik itu pengertiannya identik kasat mata buka identik ilmiah harus diuji labfor dan sebagainya dan sebagainya. Itu memang masih butuh proses,” tandasnya.
Lanjut Anam, masih membutuhkan uji balistik, dan mengupayakan uji balistiknya bersifat terbuka dan transfaran serta akuntable. Namun dalam keterangannya menyatakan bahwa banyak barang yang diambil belum tentu nyambung dengan peristiwanya tapi dipastikan sekian barang yang nyambung dengan peristiwanya.
“Penting kami utarakan disini karena kami belum pernah apapun, jadi kalau ada berita yang sudah mengambil kesimpulan dan sebagainya, kami pastikan itu hoaks,” jelasnya.
“Wong ini aja belum melampaui, terus masih ada yang ahli yang nanti ngecek ahli forensik dan sebagainya belum kami lakukan. Semoga dalam minggu ini nisa kami lakukan sehingga sesegera mungkin kami dapatkan informasi lebih baik,” sambungnya.
Ditambahkan Beka Ulung Hapsara, Komisiomer Komnas HAM RI, mengharapkan kepada masyarakat agar bisa kritis dan bisa berpartisipasi aktif untuk menyebarkan narasi yang sehat soal penyelidikan Komnas ini. Itu yang pertama.
“Betul yang disampaikan pa Anam bahwa sampai ini Komnas HAM belum mengambil kesimpulan bahkan kesimpulan awal saja kita belum menyampaikan ke publik. Artinya apapun kemudian analisa yang beredar dari masyarakat tidak dalam tanggung jawab Komnas HAM terkait kesimpulan peristiwa -peristiwa ini,” pungkasnya.
Reporter : Dedy Mulyadi