JAKARTA, Beritalima.com– Politisi senior Partai Golkar, Firman Subagyo mempertanyakan soal tidak adanya dana yang diberikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kepada kepala desa terkait dengan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 17 April 2019.
“Masalah itu sudah saya pertanyakan kepada KPU saat melakukan
Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi II DPR RI ke Surabaya beberapa hari lalu,” kata Firman, Rabu (26/12).
Hal itu dilontarkan Firman berkaitan dengan pertanyaan para Kepala Desa di Jawa Tengah ketika dia melakukan kunjungan kerja ke konstituennya beberapa waktu lalu.
“Banyak kepala desa di Dapil saya yang mempertanyakan masalah ini. Padahal dalam persiapan pesta demokrasi tersebut banyak hal berlangsung di kantor desa, salah satunya pemberian makanan atau konsumsi petugas. Hal itu tidak dibiayai KPU,” ujar Firman.
Tidak jarang, lanjut Firman, kepala desa menggunakan kocek (uang) pribadi untuk membiayai persiapan itu. Ini tentu memberatkan buat kepala desa. Bahkan ada kepala desa yang berniat menggunakan dana desa untuk membiayai persiapan teknis menyambut Pemilu.
Itu tentu saja menjadi dilema. Soalnya, dana desa peruntukannya untuk pemberdayaan desa, bukan untuk pembiayaan proses persiapan sampai pelaksanaan pesta demokrasi tersebut.
Pada satu sisi desa, ikut sebagai penyelenggara Pemilu karena pelaksanaannya dilakukan didesa. “Itu kan membutuhkan dana. Di sisi lain, mereka tidak diberikan anggaranterkait persiapan Pemilu. Dana desa hanya diperuntukkan buat pemberdayaan desa, bukan persiapan Pemilu,” papar Firman.
Dia meyakini bahwa permasalahan ini juga dialami desa di daerah lainnya. Karena itu, dia berharap agar KPU juga memperhatikan persoalan ini.
“Jangan sampai ada kepala desatersangkut masalah hukum akibat penggunaan dana desa untuk pembiayaan persiapan Pemilu,: demikian Firman Subagyo. (akhir)