Saat Sosialisasi Gempur Roko Ilegal, Bupati Jombang Himbau Warga Jangan Beli Roko Tanpa Cukai

  • Whatsapp

Jombang | beritalima.com – Soaialisasi Gempur Rokok Ilegal di Kabupaten Jombang dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dengan hiburan rakyat campursari dan wayang kulit. Namun disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang, kegiatan itu berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI No.215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Sosialisasi itu kata Kasatpol PP, memginformasikan kepada masyarakat guna peduli kesehatan dan turut serta dalam memberantas rokok ilegal. Peserta diikuti oleh seluruh warga masyarakat baik hadir di acara sosialisasi maupun yang tidak hadir.

“Materi dan narasumber sosialisasi gempur rokok ilegal yang disampaikan langaung KPPBC Kediri untuk mendapatkan hasil yang optimal dan penyelenggaraan sumber dana sosialisasi ini didukung oleh DBHCHT,” ujar Thonsom Pranggono, Selaku Kasatpol PP saat sambutan di UPT Sub Terminal Ngoro, Rabu lalu (5/10/2022).

Lanjutnya, Kamis, 13 Oktober 2022 di alun alun kota Jombang sekitar pukul 22.00 wib, bupati memberikan arahan kepada masyarakat Jombang agar tidak membeli rokok ilegal yang tidak ada cukainya karena akan merugikan diri sendiri. Oleh karena itu dengan sosialisasi itu ungkapnya dapat memberi kontribusi untuk bangsa dan negara.

“Oleh karena itu bagi hasil cukai hasil tembakau untuk membangun infrastruktur jalan, rumah sakit maupun yang lain. Ini adalah dari panjenengan semuanya,” ujar Bupati saat sambutan.

Oleh karena itu diungkapkan Bupati kepada pedagang dan pengecer jangan sampai kulakan rokok putih yang tidak ada cukainya demi kepentingan bersama.

“Jadi jangan salahkan kalau ada pengawas dari bea cukai yang akan operasi dan menemukan rokok ilegal akan ditarik hingga yang rugi diri sendiri,” ujar Bupati.

Bupati menambahkan, pengedar rokok ilegal akan rugi sendiri kalau ditarik pengawas bea cukai. Oleh karena itu pungkas Bupati Mundjidah Wahab agar mencari yang halal sesuai aturan dan perundang – undangan.

Reporter : Dedy Mulyadi

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait