LABUHANBATU, beritalima.com – Kapolsek Panai Tengah AKP Bilma Limbong atas perintah Kapolres Labuhanbatu AKBP,Frido Situmorang, SIK.SH berhasil mengamankan pelaku judi jenis Togel An. MG. (37) pada hari Kamis tanggal 10 Januari 2019 sekitar pukul 15.00 WIB di Warung kopi di Dusun II Desa Sei Sentosa Kecamatan Panai hulu Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (11/01/2019)
Awalnya Pada hari Kamis tanggal 10 Januari 2019 sekira pukul 15.00 wib Personil Unit Reskrim Polsek Panai tengah memperoleh informasi dari masyarakat bahwa seorang warga Dusun IV desa Sei Sentosa Kecamatan. Panai hulu bernama MG. berprofesi sebagai tukang tulis permainan judi jenis togel, mendapat infomasi dari warga Unit Reskrim Polsek Panai tengah langsung menuju TKP.
Sesampainya di TKP Unit Reskrim Polsek Panai tengah melihat pelaku sedang tidur- tiduran dikursi panjang Warung kopi Dusun II Desa Sei Sentosa Kecamatan Panai hulu Kabupaten Labuhanbatu, team langsung mengamankan MG. Unit Reskrim melakukan penggeledahan terhadap pelaku, ditemukan 1 (satu) unit HP Merek nokia warna hitam yang berisikan nomor tebakan togel dan uang tunai sebesar Rp. 27.000,-
Saat diintrogasi Unit Reskrim Polsek Panai tengah pelaku mengakui benar sebagai penulis Togel dan uang tunai sebesar Rp. 27.000,- hasil penjualan angka angka tebakan togel, saat ini pelaku berikut barang bukti 1 (satu) unit HP merk Nokia dan Uang sebesar Rp. 27.000,- sudah diamankan, pelaku berikut barang bukti dibawa ke Mapolsek panai tengah untuk proses lebih lanjut. (Oelies)