Saat Transaksi SABU Dua Pria Ini Dibekuk Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu

  • Whatsapp

LABUHANBATU, beritalima.com – Kapolsek bilah Hulu AKP B Sihombing atas perintah Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, SIK. SH berhasil mengamankan 2 (dua) orang pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis SABU An. PAP alias Paisal (25) warga kebun sayur Kelurahan Sigambal Kecamatan Rantau Selatan dan An. BSR. alias Bayu, Warga Lingga tiga KecamatanRantau Selatan pada hari Kamis tanggal 14 Februari 2019 sekitar pukul 00.10 WIB di jalan Tanah Ponggol Sigambal Pekan Keurahan Sidorejo Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhan Batu, Jumat (15/2/2019).

Awalnya pada hari Rabu tanggal 13 Februari 2019, Piket Opsnal menerima informasi dari warga akan adanya transaksi narkoba di jalan Tanah Ponggol Sigambal Pekan Keurahan Sidorejo Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhan Batu, menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal langsung menuju TKP.

Sesampainya di TKP tim Opsnal melakukan pengintaian, dan sekitar pukul 00.10 WIB, team melihat adanya seorang laki-laki yang datang menghampiri temannya dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat terlihat sedang melakukan transaksi uang dan barang.

Hasil pengintaian tim opsnal terlihat An. BSR alias Bayu memberikan sejumlah uang dan An. PAP alias Paisal tampak memberi sesuatu yang diduga shabu-shabu, ketika dilakukan upaya penangkapan terlihat salah seorang yang diketahui bernama BSR berusaha membuang sesuatu yang diduga shabu-shabu dengan sigap tim Opsnal mengamankan pelaku, saat diintogasi pelaku mengakui menjual narkotika jenis SABU kepada BSR alias Bayu.

Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti berupa 1 paket kecil plastik transparan berisi sabu, 2 buah handphone merek nokia, Uang Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) dan 1 unit sepeda motor Honda Beat sudah diamankan dan dibawa ke Mapolsek Bilah Hulu untuk proses lebih lanjut. (Oelies)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *