Saatnya Kedepankan Sistem Hukum Lebih Manusiawi 

  • Whatsapp
Sistem hukum lebih manusiawi perlu lebih dikedepankan

Jakarta, beritalima.com| – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana menyampaikan saatnya kini Indonesia kedepankan sistem hukum lebih manusiawi.

“Penegakan hukum yang hanya berfokus pada balas dendam dan hukuman penjara bukan lagi pendekatan relevan di era sekarang. Kami ingin menciptakan sistem hukum lebih manusiawi, menjaga harkat martabat manusia, yang mampu mengembalikan harmoni dalam masyarakat,” ujar JAM-Pidum dalam acara Stadium Generale Program Pascasarjana Universitas Borobudur di Aula Sidang Universitas Borobudur, Jakarta (14/9).

JAM-Pidum juga menjelaskan tentang pentingnya penerapan konsep ideal Sistem Peradilan Pidana Terpadu (Integrated Criminal Justice System/ICJS) di Indonesia. Sistem ini memungkinkan berbagai elemen dalam proses penegakan hukum, mulai dari penyidikan, penuntutan, peradilan, hingga eksekusi, untuk saling berkoordinasi dan bekerja secara sinergis sejak awal penangan perkara.

Intinya, pendekatan yang selama ini bersifat retributif, yaitu berfokus pada pembalasan, penjelasan, penghukuman terhadap pelaku, mulai beralih ke pendekatan modern berdasarkan paradigma restoratif, korektif, dan rehabilitatif.

Dengan konsep ICJS, menurut JAM-Pidum, setiap tahap dalam proses hukum dapat berjalan lebih efisien dan transparan, sehingga dapat mengurangi potensi penyimpangan dan memastikan bahwa keadilan benar-benar ditegakkan.

“ICJS adalah upaya untuk memastikan bahwa proses penegakan hukum di Indonesia tidak hanya berjalan sesuai prosedur, tetapi dalam penerapannya juga terdapat saling sinergi dalam satu kesatuan penegakan hukum didasarkan prinsip keadilan yang kita junjung tinggi,” tambahnya.

Jurnalis: Rendy/Abri

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait