Saber Pungli Kep,Sula Dibentuk Ditengah Badai Korupsi ..

  • Whatsapp

SANANA, beritalima,com – Dalam rangka menghilangkan budaya koruptif di internal Bupati Hendrata Thes , membentuk Tim Internal Pengawasan dan Pemberantasan (TIPP) dari Polres,Kejaksaan,TNI Koramil dan Inspektorat di Istana Daerah(ISDA) Kabupaten ‎kepulaun sula(Malut)di hadiri,Kapolres AKBP.Dedin Supriyatna Imhar.SIK,Kajari,Banua Purba SH,Ketua DPRD,Ismai,Khare dan pejabat utama Pemda,sula.Minggu (19/3/2017).Pukul.21.44 WIT

Tim ini dibentuk langsung oleh Bupati sula Hendrata Thes dan juga selaku penanggungjawab dalam rangka mengapresiasi perintah Presiden RI dan pimpinan Polri terkait pemberantasan Pungli (Pungutan Liar)

Selain itu, Waka Polres sula Kompol,Syamsul Alam.SH selaku Koordinator dan Ketua Bidang Penindakan dari tim gabungan bersama Kasi Was. Dan Inspektorat yang dibantu para pejabat utama pemda sula dan jajaran.

Usai terbentuknya Tim Internal tersebut, Bupati kepulaun sula Hendrata Thes menyampaikan, bahwa hal ini sebagai wujud keseriusan tim yang dibentuk dalam melakukan reformasi kultural untuk menghilangkan budaya koruptif serta mewujudkan sosok pemerintahan sula yang humanis.

“Sejak adanya perintah langsung dari Presiden dan Kapolri tentang pelaksanaan pemberantasan Pungli ini, jajaran pemda sula telah menindaklanjuti dengan menurunkan fungsi terkait untuk melakukan penertiban secara tegas kepada semua Satker terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik serta kegiatan-kegiatan personil dilapangan,” jelasnya.

Henrata Thes beserta pejabat utama dan seluruh jajaran juga telah memberikan arahan dan penekanan kepada seluruh personil untuk tidak melakukan pungli dalam bentuk apapun.

“Insyaa Allah, anggota telah dapat memahami perintah ini sehingga tidak ditemukan pelanggaran-pelanggaran khususnya masalah pungli, hal ini tidak saja berlaku bagi seluruh pejabat di lingkungan Pemda sula,” tegas Bupati

Bupati Hendrata Thes juga meminta kepada masyarakat untuk ikut mengawasi apabila masih ada oknum yang melakukan pungli dan melaporkannya kepada pimpinan kesatuan untuk diproses dan ditindak secara tegas sesuai aturan per Undang-undangan.

“Semoga niat baik ini berbuah manis untuk mewujudkan institusi yang bersih dan dipercaya masyarakat,” harapnya.(@dino)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *