Sumbawa Barat,NTB. beritalima.com_
Kepolisian Resort Sumbawa Barat Dalam melaksanakan Cipta kondisi (Cipkon) di wilayah Sumbawa Barat yang termasuk penyakit masyarakat terkait perjudian sambung ayam 6 januari 2019 sekitar pukul 13.00 wita di kecamatan Brang Ene.(7/1/2019)
Mendengar Informasi tersebut kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Sumbawa Barat AKBP Mustofa, S.IK.M.H langsung memerintahkan Kasat Reskrim AKP Muhaemin, SH., S.IK dengan di bantu anggota Sabhara 1 Pleton Res Sumbawa Barat untuk membubarkan aktifitas Sabung Ayam tersebut di tempat kejadian perkara (TKP) Dusun,Kokarmaja Desa, Kalimantong Kec,Brang Ene.
Tindakan yang dilaksanakan :
1. Membubarkan aktifitas Sabung Ayam
2. Membongkar Arena Sabung Ayam
3. Mengamankan 20 Unit Sepeda Motor
Kegiatan berlangsung aman dan tertib.(B5.Rozak)