BANYUWANGI, beritalima.com – Pelda Ribut Suwarno Babinsa Gintangan Koramil 0825/12 Rogojampi turut serta menghadiri acara Sosialisasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang di hadiri oleh ibu-ibu PKK ( Pembinaan Kesejahteraan Keluarga) Desa Gintangan Kecamatan Blimbingsari, Rabu,16/01/2019
Pelaksanaan Sosialisasi KDRT yang dilaksanakan di Balai Desa Gintangan Kecamatan Blimbingsari tersebut di ikuti sekitar 30 orang PKK Desa Gintangan Kecamatan Blimbingsari yang di oleh unsur Tiga Pilar Desa Gintangan yaitu Kepala Desa Gintangan yang diwakili oleh Sekdes bapak Bastomi, Babinkamtibmas Desa Gintangan Aiptu Ida Bagus Sumadika, Babinsa Desa Gintangan Pelda Ribut Suwarno serta Ibu-ibu Pengurus PKK Desa Gintangan Kecamatan Blimbingsari.
Sekdes Gintangan Bastomi mewakili Kades Gintangan Rusdianah, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Gintangan yang sudah menyempatkan hadir dan menjadi Narasumber pada acara sosialisasi pencegahan kekerasan dalam rumah tangga. Harapan dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, para ibu-ibu PKK Desa Gintangan dan warga bisa mengerti apa itu KDRT dan apa yang harus kita perbuat apabila di dalam rumah tangga terjadi KDRT.
“Dengan adanya sosialisasi ini, Kita semuanya tentu berharap tidak terjadi kekerasan dalam rumah tangga di Desa Gintangan,”tuturnya.
Pelda Ribut Suwarno Babinsa Gintangan mewakili Danramil 0825/12 Rogojampi Kapten Czi Sahar Susanto dalam sambutannya menuturkan,”bahwa pada dasarnya terjadinya kekerasan dalam rumah tangga berawal dari tidak harmonisnya dalam rumah tangga tersebut,untuk itu apabila ada masalah dalam keluarga segera di bicarakan baik baik dan dengan kepala dingin oleh pihak istri maupun suami. Tanamkan pada keluarga untuk saling percaya dan saling mengisi antara suami dan istri sehingga KDRT ini tidak terjadi kemudian untuk anak kita diajari disiplin agar dalam menyelesaikan suatu masalah tidak dengan kekerasan karena anak kita merupakan harta kita yang sangat berharga oleh karena itu kita harus isi dan kita ajari pelajaran yang bermanfaat, untuk mencegah terjadinya KDRT, kami selaku Babinsa bersama Tiga Pilar Desa Gintangan mengajak kepada ibu-ibu PKK dan seluruh warga di Desa Gintangam ini agar jadikan perkawinan suatu hal yang mampu membuat hidup terasa tentram, bahagia, aman dan nyaman. Oleh karena itu dalam berumah tangga kuncinya saling menghargai ataupun menyayangi dan saling percaya agar dalam rumah tangga selalu harmonis,”tuturnya.
Sementara itu, Aiptu Ida Bagus Sumadika Babinkamtibmas Desa Gintangan menuturkan,” bahwa apabila terjadi KDRT, maka siapapun boleh melaporkan kepada pihak berwajib tanpa harus menunggu laporan dari korban KDRT itu sendiri, dan pihak berwajib akan memprosesnya sesuai Undang-undang dan hukum yang berlaku di negara ini,”tuturnya.(Abi/Pen25)