Sah, DPRD Kabupaten Sampang Tolak RUU Omnibus Law dan Penuhi Tuntutan Mahasiswa

  • Whatsapp

SAMPANG, BeritaLima.com – Gelombang penolakan Undang-undang Omnibus Law terus bergulir, salah satunya di Kabupaten Sampang, ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Forum Mahasiswa Sampang (Formasa), juga menggelar aksi Demonstrasi di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang. Jumat (9/10/20).

Aksi gabungan ratusan mahasiswa tersebut bergerak dari titik kumpul didepan Pasar Srimangunan di Jalan Wahid Hasyim menuju kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Jalan Wijaya Kusuma dengan berjalan kaki.

Adapun demo yang dilakukan oleh para mahasiswa itu, sebagai bentuk aspirasi atas ketidak setujuan terhadap Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang di sahkan oleh DPR RI pada (5/10/20) kemarin. Untuk itu, mereka menuntut kepada DPRD Sampang, agar membatalkan UU Cipta Kerja karena dianggap peraturan itu tidak pro rakyat khususnya untuk kaum buruh.

Selain itu, mereka juga menyampaikan beberapa poin tuntutan yaitu, pertama menolak RUU Omnibus Law yang di sahkan menjadi UU Cipta Kerja oleh DPR RI yang di anggap tidak memihak kesejahteraan rakyat khususnya kaum buruh.

Kedua, meminta DPRD Sampang menolak pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja.Ketiga, DPRD Sampang menyatakan sikap MOSI tidak percaya terhadap DPR RI.Keempat, menuntut agar melakukan uji materi (Judicial Review) kelayakan UU Cipta kerja tersebut.

Kelima, mereka meminta agar DPRD Kabupaten Sampang untuk mengirimkan langsung tuntutan mereka ke DPR RI, “Kami meminta kepada semua ketua Fraksi partai agar menanda tangani tuntutan penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja,” kata ketua PC PMII Sampang, Hatman.

Selang beberapa waktu, sejumlah petinggi fraksi partai di DPRD Kabupaten Sampang keluar menemui ratusan demonstran. Didampingi Ketua DPRD Fadol dan Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat, secara bergantian menandatangani fakta integritas tentang penolakan UU Ciptaker meskipun ada beberapa utusan fraksi partai yang mengalami keterlambatan penandatanganan.

Usai menemui ratusan demonstran, Ketua DPRD Kabupaten Sampang Fadol mengatakan, aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi dan suara rakyat yang harus terfasili“Setelah para demonstran menyampaikan aspirasinya, kami juga memberikan tanggapan yang sesuai dengan keinginan masyarakat,” katanya.

“Setelah para demonstran menyampaikan aspirasinya, kami juga memberikan tanggapan yang sesuai dengan keinginan masyarakat,” katanya.

“Oleh karena itu, semua fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Sampang menyepakati untuk mendukung penolakan UU Ciptaker ini,” timpalnya.

Sekedar untuk diketahui, aksi Demo tolak Omnibus Low UU Cipta Kerja yang  di lakukan PC PMII Sampang dan Formasa, juga diwarnai dengan sindiran melalui tulisan-tulisan yang di pampang peserta aksi, “Ada yang berdiri tegak tapi buka keadilan,” dan sebagainya. (FA/DED)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait