MADIUN, beritalima.com- Bupati bersama Forkopimda dan Muspika se-Kabupaten Madiun, mengikuti rakor penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro dengan gubernur Jawa Timur, secara virtual, Senin 8 Februari 2021, malam.
Dalam rakor ini, Kabupaten Madiun ditetapkan masuk dalam PPKM Mikro di Jawa Timur, mulai 9-22 Februari 2021.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, memastikan 38 kabupaten/kota di Jawa Timur menerapkan PPKM Mikro. Untuk itu, setiap kelurahan atau desa wajib memiliki posko dalam menerapkan PPKM mikro.
“Prinsip basisnya mikro sekali, yakni di tingkat RT. Poskonya berada di desa, karena berkaitan dengan update data dan reportase dari seluruh dinamika yang terjadi di desa atau kelurahan itu. Maka masing-masing desa atau kelurahan wajib punya posko,” jelas Khofifah.
Penerapan PPKM mikro, lanjutnya, tidak jauh beda dengan format kampung tangguh yang sudah diterapkan di Jatim sejak PSBB lalu.
“Kita punya best practice Kampung Tangguh. Karena format SOP PPKM mikro sangat mirip Kampung Tngguh. Para bupati/walikota di Jatim sudah punya referensi akan hal itu,” tambahnya.
Setelah mengikuti rapat melalui video confrence, Bupati Madiun, H. Ahmad Damami, membahas PPKM berskala mikro bersama jajaran Forkopimda, Kepala OPD Pemkab Madiun, dan Muspika se Kecamatan Madiun.
Menurut H. Ahmad Dawami, PPKM berskala mikro sesuai Permendagri Nomor 3 Tahun 2021 tersebut? sudah diimplementasikan di Kabupaten Madiun dengan pemberlakuan one gate system. Sistem ini melibatkan RT/RW untuk melakukan penyekatan di masing-masing wilayah.
Terkait meningkatnya kasus positif, bupati menegaskan, tidak akan ada masyarakat yang terpapar kasus positif untuk yang isolasi di rumah.
“Setiap kecamatan akan menyiapkan tempat isolasi bagi pasien yang dinyatakan positif tanpa gejala. Yang pernah kontak erat sesuai hasil tracing, akan disiapkan tempat isolasi di desa. Hal ini kita lakukan untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Madiun”, terang H. Ahmad Dawami. (Dibyo).
Khofifah (atas), H. Ahmad Dawami (kanan bawah).