SAH Siap Selesaikan Surat Ijo Jika Terpilih Dampingi Machfud Arifin

  • Whatsapp
Bacawawali Kota Surabaya, Siti Anggraenie Hapsari (SAH), di acara peringatan Tahun Baru Islam 1442 H di Mall BG Junction Surabaya, Minggu (23/8/2020)

SURABAYA, beritalima.com | Notaris senior Siti Anggraenie Hapsari (SAH) menyatakan, persoalan tanah surat ijo akan selesai jika dirinya terpilih sebagai Wakil Walikota Surabaya mendampingi Machfud Arifin dalam Pilwali Kota Surabaya 9 Desember 2020 mendatang. 

Ketua Ikatan Notaris Indonesia (INI) Jatim ini mengungkapkan, tekadnya untuk maju sebagai Bacawawali Kota Surabaya diantaranya memang ingin membantu menyelesaikan tuntutan warga pemilik tanah berstatus surat ijo yang selama ini tak kunjung selesai. “Saya ingin mengabdi pada masyarakat Kota Surabaya tanpa pamrih,” ujar ibu 3 anak yang mengaku sudah selesai dengan kebutuhan pribadinya ini.

Menurutnya, tanah berstatus surat ijo ini ada di banyak kelurahan di 23 kecamatan. Ada 46.811 warga Surabaya pemegang surat ijo. Jumlah luas tanah surat ijo ini sekitar 1.200 hektar, terbagi dari 46 ribu persil yang dihuni sekitar 400 ribu jiwa.

Secara historis, lahan seluas itu di zaman Belanda banyak dibangun rumah untuk karyawan. Kemudian, setelah Indonesia Merdeka dan Belanda kembali ke negaranya, tanah-tanah yang ditempati warga itu diakui milik Pemkot Surabaya, dan warga yang menempati diberi status sewa dengan pegangan surat warna hijau.

Sebagai notaris yang paham betul tentang hal itu, SAH menyatakan persoalan tanah surat ijo bisa diselesaikan. “Jika nanti masyarakat Surabaya memberikan amanah pada saya, InSyaAllah persoalan tanah surat ijo akan selesai,” tandas SAH di sela acara  peringatan Tahun Baru Islam 1442 Hijriyah yang digelar di Mall BG Junction Surabaya, Minggu (23/8/2020).

Bacawawali Kota Surabaya dari Partai Demokrat ini menambahkan, dari sekian banyak kunjungannya ke pelosok-pelosok Surabaya selama ini yang disampaikan warga memang tentang persoalan surat ijo. Mereka menginginkan status tanah yang sudah mereka tempati puluhan tahun berubah menjadi hak milik.

Selain itu, alasan lain kenapa dirinya siap maju, juga karena dorongan partainya yang mengusung Machfud Arifin sebagai Bacawali Kota Surabaya. “Saya maju menjadi Calon Wakil Walikota tentu karena diusung partai, dan tentu jadi kewajiban moral saya untuk membawa nama Demokrat bahwa Demokrat masih memiliki kader terbaik,” ujar SAH.

Tentang harapan Machfud Arifin, bahwa pendampingnya selain yang terbaik dan telah memiliki massa pendukung, SAH mengatakan, selama ini dirinya telah berjuang ke Dapil-Dapil di Surabaya dan mendapat banyak respon positif dari masyarakat. “Artinya banyak juga masyarakat yang berharap saya menjadi Wakil Wali Kota Surabaya mendampingi Pak Machfud Arifin,” tandas SAH.

Sebagaimana telah diketahui, tahapan pendaftaran Calon Walikota dan Wakil Walikota Surabaya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya akan berlangsung pada 4 – 6 September 2020 nanti. Dan salah satu Bakal Calon Walikota Surabaya yang banyak disebut-sebut adalah Machfud Arifin, mantan Kapolda Jatim yang diusung 8 partai, di antaranya Partai Demokrat Kota Surabaya. (Ganefo)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait