Sahat : Banyak Perda Tak Efektif di Masyarakat

  • Whatsapp

SURABAYA, Beritalima.com |
Wakil Ketua DPRD provinsi Jawa Timur (Jatim) Sahat Tua Simanjuntak berharap peraturan daerah (Perda) yang dirumuskan Bapemperda DPRD provinsi Jatim linier, dari pusat hingga kabupaten/kota. Tujuannya, Perda tersebut bisa bermanfaat dan berlaku efektif di masyarakat.

Pesan itu disampaikan karena banyak Perda di Jatim yang tidak berjalan efektif. Sebab, aturan pelaksananya, seperti Peraturan Gubernur (Pergub) maupun peraturan wali kota/bupati (Perwali/Perbub) belum ada.

“Jadi, bagaimana Perda yang kita buat itu juga bermanfaat, efisien dan efektif untuk masyarakat,” terangnya.

Sahat mengatakan, ketika undang-undang sudah dibuat, lalu diteruskan dengan Perda yang bisa dirasakan masyarakat, maka akan lebih bagus.
“Karena itu, kami mengapresiasi Bapemperda karena bisa mengakomodasi dan berdiskusi bersama kabupaten/kota,” sambung politisi Partai Golkar ini.

Dia berharap ada evaluasi bersama tentang Perda yang sudah ada selama ini. Ada berapa banyak yang sudah berjalan efektif atau yang belum memiliki aturan pelaksana.
“Berapa yang sudah dibuatkan Pergubnya. Berapa Perda yang dilahirkan kabupaten/kota yang sudah dalam bentuk Perwali atau Perbupnya. Ini penting sekali,” lanjutnya.

“Dari hasil evaluasi tersebut, maka DPRD bisa fokus pada membuat regulasi yang terkait dengan kepentingan masyarakat.
“Seperti saat Covid-19 ini. Kan luar biasa, Bapemperda bisa membuat Perda 20/2020 tentang Protokol Kesehatan, yang akhirnya menjadi rujukan provinsi se- Indonesia. Bahkan Pak Jokowi pun memberikan apresiasi,” tandasnya.

Sahat menuturkan, kualitas sebuah Perda lebih penting daripada kuantitas. Sebab, Perda tersebut lebih bisa dirasakan manfaatnya untuk masyarakat luas.
“Karena itu, saya senang sekali ada kegiatan FGD seperti ini. Apalagi dengan melibatkan kabupaten/kota,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Jatim Sabron D Pasaribu mengatakan, di tahun 2020, DPRD Jatim dapat menuntaskan lima Perda dari 24 program legislasi daerah (Prolegda). Di antaranya Perda 20/2020 tentang Protokol kesehatan. Dia mengatakan, minimnya produk hukum tersebut terjadi sebagai imbas dari Covid-19.

“Nah di tahun 2021 nanti, kami menetapkan 28 Raperda. Mudah-mudahan Covid-19 segera berakhir, sehingga tugas kedewanan berjalan baik,” katanya.

Diketahui, Bapemperda DPRD Jatim menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama DPRD dan bagian hukum kabupaten/kota seluruh Jatim di Solo. FGD ini mengambil tema “Penyusunan Program Pembentukan Perda Provinsi Jatim dan Refleksi Akhir Tahun Pelaksanaan Perda Tahun 2020”.(Yul)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait