JAILOLO, beritalima.com– Tindakan yang dilakukan oleh Kadis Kesehatan pada Saat apel Pulang bersama stafnya belum lama ini, menyampaikan bahwa apabila ada wartawan yang datang meminta informasi jangan di layani selain Media yang sudah kontrak dengan kita.
Mantan Ketua Komunitas Jurnalis Independent (K@jih) Halbar Saiful Safrudin, Merasa sangat kecewa atas tindakan tersebut karna tindakan tersebut melanggar aturan UU Pers yaitu menghalangi Wartawan Melakukan peliputan.
“Tindakan tidak terpuji tersebut sangat disesalkan”
Lanjut wartawan maluttoday.com Bahwa Soal Kontrak Dinas Kesehatan dengan Media tersebut Itu soal Lain akan tetapi jangan memerintahkan kepada staf untuk tidak melayani wartawan lain.
“Soal kontrak ya itu Dinas dengan media tersebut akan tetapi menghalangi media lain saat meliput itu salah”
Ipul sapaan akrabnya Kami Wartawan Halbar mitra dengan Pemda untuk mempublikasikan setiap informasi kepada publik untuk dikonsumsi, namun tindakan yang dilakukan sangat tidak terpuji, untuk itu saya meminta kepada Bupati untuk segera mengevaluasi Kadis tersebut.
“Saya berharap Bupati segera mengevaluasi Kadis Tersebut Karna tindakan yang dilakukan sangat tidak terpuji”(Ay)