JAKARTA, Beritalima.com– Menyadari aksi terorisme belakangan semakin mengkhawatirkan, para wakil rakyat di DPR RI merasa perlu melibatkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam pencegahan aksi yang menakutkan rakyat ini.
Bahkan, ungkap anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Saifullah Tamliha, Peratutan Presiden (Perpres) tentang pelibatan TNI itu pernah diajukan ke DPR RI. Namun, Perpres itu dikembalikan lagi kepada Pemerintah karena ada yang perlu direvisi.
“Namun, sampai saat ini belum tahu bagaimana nasib Perpres itu. Saya nilai penting melibatkan TNI dalam penanganan terorisme di Indonesia karena keposian tidak mampu melakukan itu semua,” kata wakil rakyat dari Dapil Provinsi Kalimantan Selatan dalam diskusi bertajuk ‘Lawan Geliat Radikal-Terorisme di Tanah Air’ di Press Room Gedung Nusantara III Komplek Parlemen Senayan, Jakarta kemarin petang.
Saifullah mengatakan, penting melibatkan TNI karena aparat tidak bisa melakukan tindakan apapun sebelum terduga teroris itu melakukan penyerangan atau tindak kejahatan, termasuk melakukan teror. “Seperti terjadi di Kathedral Makassar, Sulawesi Selatan dan terakhir di Mabes Polri yang dilakukan wanita, dimana aparat tak bisa melalukan tindakan apapun sebelum dia melakukan aksi penembakan,” kata Tamliha.
Untuk melibatkan TNI, kata dia, perlu aturan yang jelas di luar operasi militer yang dilakukan TNI, dan itu dibenarkan. Hanya saja anggarannya tetap harus dari APBN, bukan dari APBD, karena masing-masing daerah mempunyai beban anggaran yang tidak sama.
“Pelibatan TNI juga diatur dalam UU 34/2004, maka ada Operasi Tinombala antara Polri dan TNI. “Jadi, DPR sudah setujui itu sejak dua setengah tahun yang lalu, hanya Perpresnya belum keluar,” jelas dia.
Dikatakan, DPR khawatir Pemda nyari-nyari uang di luar ketentuan negara akibat tidak bisa memenuhi amggaran untuk TNI. “Selain pengurangan anggaran TNI Rp6,5 triliun, perlu ditambah minimal Rp1,5 triliun jika harus tertlibat dalam pencegahan terorisme. “Jangan dibebankan ke Pemda.”
Dippo Nusantara dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI menilai pelibatan TNI tetap di bawah Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Selain itu kata dia, pentingnya pengetahuan agama yang benar agar tidak terjebak pada doktrinasi agama yang sesat. Sebab, rekrutmen mereka itu dilakukan melalui pengajian, taklim dan media sosial lainnya.
Pengamat intelijen dan terorisme dari Universitas Indonesia (UI), Ridwan Habib mengatakan, dari data BNPT 553 aksi yang dilakukan sejak 2000 hingga sekarang, 149 aksi menggunakan senjata dan yang diarahkan ke aparat 197. Lalu, apakah perlu pemerintah mengatakan hal itu tak terkait dengan agama?
“Ini bukti, BNPT gagal dalam.menangani terorisme sebab hanya formalitas. Kini, seharusnya mengajak influenzer-influenzer yang pengikutnya banyak di media sosial mengikis ideologi dan pemahaman agama yang sesat itu. Misalnya, dengan menghadirkan para ahli agama untuk berdebat bahwa terorisme itu bukan ajaran Islam, juga soal jihad dan sebagainya,” tambah Ridwan. (akhir)