BANDA ACEH,Beritalima-Sekolah Anti Korupsi Aceh (SAKA) membuka pendaftaran untuk siswa/i baru angkatan ke VII. Pendaftaran dibuka sejak 10 November 2017 hingga 31 Desember 2017, Hal Tersebut di Katakan Kepala Sekolah Anti Korupsi Aceh (SAKA) Mahmuddin.
Menurutnya, Perlu di ketahui Saka tidak membatasi umur untuk jadi siswa SAKA, siapapun dan apapun latar belakangnya bisa mendaftarkan diri.Hal terpenting adalah calon siswa punya rasa intergritas yang tinggi dalam memberantas korupsi di Indonesia, khususnya di Aceh.
Sekolah yang berdiri pada tahun 2010, sampai saat ini sudah memiliki alumni sekitar 150 untuk 6 angkatan. Siswa sekolah antikorupsi yang di didik sebagai agen kampanye antikorupsi serta menciptakan generasi yang bersih dari korupsi, siswa saka akan mempelajari mengenai ciri-ciri korupsi, modus korupsi, pelaku korupsi dan pola korupsi.
Upaya preventif melalui pendidikan dan kesadaran pentingnya menanamkan nilai anti korupsi kepada Generasi pejuang anti korupsi yang ingin belajar dan mempunyai integritas tinggi terhadap pemberantasan korupsi, bisa segera mendaftarkan diri. Ini dibuka untuk umum.
Untuk informasi lengkap mengenai pendaftaran bisa menghubungi 0823 6815 6480 atas nama Kepala Sekolah Anti Korupsi (SAKA) Mahmuddin atau 085370338880 (M. Rizal). Informasi yang lebih lanjut juga bisa mengunjungi media sosial Sekolah Anti Korupsi Aceh yaitu facebook dengan alamat @Sekolah Antikorupsi Aceh dan via Twitter @SAKA_Aceh.
Siswa menempuh pendidikan di SAKA selama 6 bulan dan akan dididik oleh orang-orang yang mempunyai integritas yang tinggi, pendidikan di SAKA memiliki beberapa pembagian materi pembelajaran. Pertama adalah materi umum tentang pengenalan korupsi sehingga siswa paham akan tahapan langkah para pelaku koruptor malakukan niat jahatnya untuk menguras keuangan Negara. Kedua terkait perencanaan dan penganggaran dimana di tahapan ini siswa memahami bagaimana proses perencanaan dan penganggaran yang baik dan buruk.
Sedangkan tahap terakhir siswa/i kata Mahmuddin, Siswa/i akan diajarkan bagaimana cara advokasi dan investigasi serta menyusun sebuah laporan analisis kasus.
Kami menerapkan agar siswa SAKA memiliki kemampuan untuk dapat melakukan sebuah kajian mendalam terkait persoalan korupsi yang nanti bisa menjadi bahan bagi pemangku kepentingan, sehingga dapat membenahi sistem tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Upaya preventif melalui pendidikan dan pencegahan juga sangat penting untuk ditanamkan mengingat untuk saat ini, isu antikorupsi masih sangat jarang mendapat perhatian khusus.
Bagi yang berminat bisa segera mendaftrakan diri ke Sekretariat Sekolah Anti Korupsi Aceh yang beralamat di Jalan Tengku Merandeh, Dusun Lam Seuke, Gampong Lamcot, No.212 Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar. Persisnya di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh,”” Tutup Mahmuddin.”(Aa79)