TULUNGAGUNG, beritalima.com- Kasus pembunuhan yang menyebabkan korban Ni’maturohmah (45) seorang ibu rumah tangga harus meregang nyawa karena luka serius yang sempat membuat geger? akhirnya terungkap. Pembunuhnya tidak lain adalah tetangganya sendiri.
Korban yang beralamatkan RT 03 RW 02 dusun Tanggung desa Suruhan Lor kecamatan Bandung, Kamis (19/11/2020) lalu ternyata bukan dilatar belakangi motif dendam saja.
Pelaku BS (28), yang merupakan tetangga korban, ini juga memendam ‘rasa’ terhadap korbannya. Hal ini diakui oleh pelaku saat dimintai keterangan oleh Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto saat release di halaman Polres Tulungagung, Senin (23-11/2020), kemarin.
“Saya ‘senang’ sama korban,” ujar BS sambil tertunduk.
Namun menurut BS rasa cintanya kepada korban tidak ditanggapi oleh korban dan BS memilih menyimpan di dalam hatinya.
Kapolres sempat bertanya kepada pelaku jika korban ini umurnya sudah 45 tahun kenapa pelaku suka,pelaku hanya terdiam dan tertunduk malu.
Kapolres AKBP Handono Subiakto akan
lakukan pendalaman kasus tersebut sambil menunggu proses penyidikan lebih lanjut, dan untuk saat ini tersangka masih diamankan dirumah tahanan Mapolres Tulungagung.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku bakal dijerat dengan pasal 340 Jo 338 KUHP yang ancaman hukumannya selama 20 tahun penjara.
Selanjutnya ,Kapolres menerangkan kronologis kejadian pembunuhan terhadap korban. Sebelumnya pelaku ini merasa tersinggung dan sakit hati karena sering ditegur oleh suami korban saat pelaku mengambil air dari mushola. Kemudian pelaku ini sebelum melakukan perbuatannya, terlebih dulu mengamati kondisi rumah termasuk kebiasaan suami dan korban selama seminggu terakhir ini sebelum aksi pembunuhan itu terjadi.
“Tiap Kamis malam Jumat suami korban ini selalu mengikuti kegiatan rutin yasinan dan waktu inilah yang digunakan pelaku menyelinap masuk kedalam kamar tengah korban. Pelaku dengan mudah masuk ke rumah korban karena pintu rumah tidak dikunci, kemudian bersembunyi dibawah kolong tempat tidur menunggu korban pulang dari jamaah sholat di musholla dekat rumah korban,” terang Kapolres.
Menurut pengakuannya, pelaku membenturkan kepala korban kelantai sebanyak 6 kali, kemudian memukul korban menggunakan bor listrik,memukul leher korban memakai tang bahkan memukul kepala korban dengan kursi pendek ke kepala korban hingga berlumuran darah hingga korban meninggal dunia.
Setelah melakukan aksinya pelaku BS pergi ke sungai mencuci baju pelaku yang bersimbah darah. Setelah itu pelaku kembali kerumahnya dan tak lama kemudian berhasil ditangkap polisi.
Adapun barang bukti berupa Bor listrik, tang, kursi pendek, baju korban dan baju pelaku masih diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut.
“Proses penyidikan masih terus kita lanjutkan guna mengungkap jika masih ada motif lain,selain itu kita juga akan hadirkan saksi-saksi lainnya,” pungkas Kapolres. (Dst).