SURABAYA,beritalima.com-
Meneror lewat SMS(Short Message Service)
yang isinya akan meledakan bom, Mohamad Suyadi,(24) seorang buruh, asal Fs. Ganjaran Kec.Gondanglegi Kab.Malang ditangkap oleh Unit V Subdit Jatanras Polda Jatim beserta anggota Densus 88 Anti Teror pada, Sabtu (10/6/2017) pukul 19.00 WIB.
Yang bersangkutan diduga terlibat terkait tindak pidana terorisme yang tercantum dalam Pasal 7 UU RI no 15 tahun 2003 dan Pasal 368 KUHP. Pelaku dibekuk Polisi lantaran meneror tetangganya sendiri yakni
Arwan Sarafitoto,(54).
Berdasarkan nomer handphone yang digunakannya, petugas melakukan penyelidikan dan diduga pelaku mengirim SMS menggunakan Hp merk Nokia Express music yang pada saat diamankan, Hp tersebut ada padanya.
Dalam teror SMS tersebut pelaku menuliskan “Jika rumah kamu banyak orang atau kamu teriak bom akan meledak. Bom sudah ada di rumah kamu sekarang kalau tidak percaya silahkan dilihat didepan. Sediakan uang 10 juta jika mau selamat “, ancamnya.
Dan saat diintrogasi usai penangkapan, Suyadi mengakui telah mengirimkan SMS yang isinya meneror korban dan meletakkan benda yang menyerupai bom di depan rumah korban.
Sementara untuk motif, pelaku ini mengatakan karena merasa dendam terhadap korban, yang mana pada saat pelaku membeli rokok di warung milik korban, dan pada saat itu uang yang digunakannya kurang sebesar Rp. 5000. Karena korban terus menagihnya pelaku akhirnya sakit hati.
Barang bukti yang diamankan petugas berupa satu unit Hp merk Nokia Music Xpres 5130.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera saat dikonfirmasi membenarkan terhadap penangkapan pemuda asal Gondanlegi Malang yang melakukan aksi teror bom tersebut. Kini pelaku berada di Polda Jatim.
“Pelaku masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Unit III Tipidsus Polda Jatim”,jelas Fran Barung, Minggu (11/6/2017).
Reporter: Eko