SERGAI, beritalima.com | Anggota Polisi Polsek Rambutan Tebing Tinggi, Kota Madya Tebing Tinggi, Ditemukan tewas dengan luka tembak di bagian dagu diduga menggalami depresi akibat penyakit yang dialami tak kunjung sembuh.
Peristiwa ini sempat menggegerkan warga Dusun V, Desa Gempolan, Kecamatan Seibamban, Kabupaten Serdang Bedagai. Karena mendengar suara letusan sebanyak dua kali di dalam sebuah kamar milik orang tuanya.
Korban diketahui bernama Bripka Manggara Alva Pasaribu (36) warga Jalan Sei Beringin Lingkungan III Kelurahan Tebing Tinggi Lama Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi.Tergeletak dengan luka tembak dibagian dagu, tepatnya di dalam kamar milik orang tuanya, Rabu (3/6/2020) sekira pukul 09.30 WIB.
Informasi yang dihimpun beritalima.com dilokasi, kejadian bermula saat saksi Ronal Nikson Pasaribu (33) yang merupakan adek korban sekitar pukul 07:00WIB. Ditelepon oleh orang tuanya untuk datang kerumah Dusun V Desa Gempolan Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai untuk melihat abangnya (korban) Mangara Alva Pasaribu di dalam kamar mau minum racun.
Saat itu iuga adek korban tepatnya pada sekitar pukul 08:10 WIB tiba di rumah orang tuanya dan langsung menuju kamar depan dimana korban berada di dalam, namun pintu kamar dalam kondisi terkunci.
Karena mendengar suara Nikson adek korban, korban pun langsung membuka pintu. Setelah dibuka adek korban melihat korban berada di posisi sudut kamar sedang mempersiapkan peluru dan mengarahkan senpi ke dagu korban.
Saat itu juga, Nikson adek korban langsung membujuk abangnya (korban-red), namun korban menyuruh adeknya Nikson untuk suruh pergi. “Udah pergi kau dik” ucap Nikson menirukan ucapan abangnya Manggara Alva Pasaribu.
“Mendegar suara tarikan pelatuk senpi dan tidak terdengar suara ledakan, saya kembali mencoba membujuk abang namun abang langsung menarik pelaruk senpi miliknya. Namun abang menyuruh saya keluar, setelah keluar kamar terdengar suara ledakan dan melihat di bagian dagu mengeluarkan darah. Selanjutnya meminta pertolongan masyarakat sekitar,” ucapnya.
Usai olah TKP, Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH, Mhum didampingi Waka Polres Tebing Tinggi, Kompol Sarponi, Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Pandu Winata SH dalam keterangan kepada wartawan mengatakan bahwa kecelakaan anggota melakukan bunuh diri dengan menggunakan senjata api dan mengenai di bagian dagu.
Korban bernama Bripka Manggara Alva Pasaribu yang meninggalkan satu istri dan dua anak yang masih kecil. Korban bertugas di Polsek Rambutan Polres Tebingtinggi. Namun karena lokasi tempat kejadian perkara adalah rumah orang tuanya yang berada di Dusun V, Desa Gempolan, Kecamatan Seibamban, di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai khususnya di Wilayah Hukum Polres Sergai.
Setelah dilakukan cek TKP dan sudah mengumpulkan saksi -saksi di mintai keterangan dan intinya korban mengalami keluhan sakit di bagian pinggang. “Barang kali sakit di pegangnya itu membuat dirinya menjadi stress yang sudah beberapa kali berobat di rumah sakit maupun pengobatan tradisional hingga tak kunjung sembuh sehingga almarhum mengambil tindakan seperti ini, “kata Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang.
Bahkan korban tiba di rumah orang tuanya sekitar pukul 4:00WIB pagi untuk menjengguk ibunya yang tinggal sendirian, bahkan korban sempat menggobrol dan melayani untuk membuatkan teh manis kepada ibunya. “Ada sekali letusan tembak saat kejadian tersebut, “ungkap Kapolres Sergai.(Budi)