Saksi Josef Dwi : Voucher Hartono Electric Itu Dijual Steven Ricard Karena Ada Nasabah Dari Citi Bank Yang Kelebihan

  • Whatsapp

SURABAYA – beritalima.com, Martin Suprapto, Direktur PT Hartonosurya Electric c/q Hartono Electric Jalan Mayjend Yono Suwoyo, Surabaya didengar kesaksiannya dalam sidang dugaan penggelapan senilai Rp 4,5 miliar dengan terdakwa Steven Richard di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Selain Martin Suprapto, diperiksa juga Ryvana Andeira Gimon, Sentral Kasir Hartono Electric, Samuel, Manajer Event dan Tofani Lazuardi, Event Organizer (EO) serta Josef Dwi Putra,

Menurut saksi Martin Suprapto, setelah dirinya mengeluarkan voucher belanja senilai Rp 4,5 miliar, lantas voucher-voucher tersebut diambil sendiri oleh terdakwa. “Namun voucher-voucher itu tidak dijual ke Sponsorship, melainkan dijual kepada temannya terdakwa yang salah satunya bernama Topan dengan harga diskon 5 sampai 10 persen lebih murah,” katanya di ruang sidang dalam persidangan secara Online. Senin (19/7/2021).

Sedangkan saksi Ryvana Andeira menerangkan bahwa dirinya tidak sekali ini saja mencetak voucher dari terdakwa Steven Richard, tapi sudah berkali-kali. “Voucher itu saya cetak di bulan September. Voucher itu tetap saya cetak meski tidak ACC dari direksi, sebab sebelumnya sudah digelar rapat lebih dulu,” terangnya.

Namun, saksi Ryvana Andeira menyatakan setelah voucher-voucher pesanan dari terdaksa Steven Ricard selesai dicetak, selanjutnya di serahterimakan kepada saksi Samuel yang waktu itu menjadi anak buah dari terdakwa Steven Richard. “Serah terimanya by email, dari pak Steven ke saya dan dari saya ke pak Samuel. Saya berurusan voucer dengan terdakwa sejak tahun 2015, terangnya.

Saksi Samuel, mengatakan bahwa secara struktur dia memang bertanggung jawab kepada terdakwa Steven Richard, karena dia bawahan langsung dari terdakwa. “Saya hanya dimintai tolong oleh terdakwa untuk mengambil voucher-voucher tersebut,” katanya.

Sementara saksi Tofani Lazuardi menyatakan dalam event tersebut terdakwa Steven Richard menerbitkan voucher 50.000an sebanyak 50 ribu lembar dan sisanya voucher 100.000an, “Setiap voucher dicatat nomor dan namanya,” katanya.

Saksi Tofani Lazuardi juga mengatakan bahwa terdakwa Steven Ricard pernah mengatakan pada dirinya ada temannya yang kelebihan voucer dan berniat dijial dengan harga diskon. “Saya pun membeli sebesar 5 juta, bayarnya via transfer ke rekening terdakwa, waktu itu uang yang saya transferkan Rp 4,5 juta. Namun terdakwa tidak menyebutkan siapa nama temanya yang kelebihan voucher tadi,” tandasnya.

Senada dengan saksi Tofani Lazuardi, saksi Josep Dwi Putra yang adalah mantan karyawan Hotsonsurya Elecric, mengaku bahwa dirinya ditawari voucher belanja Hartono oleh terdakwa. Namun saat saya tanya dari mana voucher tersebut, dijawab ada nasabah dari Citi Bank yang vouchernya kelebihan. “Waktu itu langsung saya beli Rp 15 juta dengan diskon 10 persen. Jadi saya bayar Rp 13,5 juta. Voucher-voucher tersebut lantas saya belanjakan semua untuk membeli peralatan usaha saya yang baru. Saat saya belanjakan tidak ada hambatan sama sekali,” tandasnya.

Dalam dakwaan diketahui bahwa Steven Richard yang adalah direktur PT Surya Kreasi Smartindo yang notabene merupakan unit usaha dari Hartono Elektronik dilaporkan ke Polda Jatim pada 29 Januari 2021. Adapun laporannya bernomor LP-B/51/1/RES.1.11/2021/UM/SPKT karena diduga menggelapkan voucher senilai Rp 4,5 miliar.

Kasus itu terjadi setelah terdakwa Steven Richard mengundurkan diri sebagai karyawan Hartono Elektronik dengan jabatan terakhirnya yakni karyawan tetap sebagai sales and event strategy head division.

Hubungan PT Surya Kreasi Smartindo dan PT Hatson Surya Electric adalah unit usaha. Keduanya telah bekerja sama untuk branding dan event yang banyak melibatkan bank. Terdakwa Steven Ricard adalah orang kepercayaan PT Hatson Surya Electric.

Aksi Steven diketahui saat salah seorang pembeli memborong 20 televisi. Bukan dengan uang, namun pembeli itu membayarnya dengan voucher.

Pihak Hartono kemudian curiga dan sempat menanyakan perihal voucher itu. Setelah pembeli ditanya, maka diketahui bahwa voucher-voucher itu dibeli dari Steven dengan harga diskon 10 hingga 15 persen. (Han)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait