SAMPANG, beritalima.com – Muhammad Rusli, yang dulunya menjabat sebagai anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) diberhentikan pada beberapa minggu lalu, Rabu, (05/07/2017).
Menurut Ketua DPRD Sampang, KH. Imam Ubaidillah, saat dikonfirmasi beritalima.com membenarkan atas adanya pemberhentian salah satu anggotanya tersebut.
“atas usulan dari partainya Rusli dilakukan Pengantian Antar Waktu (PAW), yang akan diganti oleh urutan selanjutnya yakni saudara Siwan” katanya saat ditemui beritalima.com.
Imam, menambahkan “sebetulnya usulan tersebut sudah lama. Tapi, karena yang bersangkutan masih mengajukan gugatan dan menang dalam tahap pertama. Namun, ia kalah di Mahkamah Agung, sehingga Mahkamah Agung juga meminta untuk segera diproses PAW itu,” tambahnya.
Selain itu, masih Imam “setelah adanya Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur (Jatim) Nomor 171.434/331/011.2/2017 tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD Sampang akhirnya Rusli resmi diberhentikan. Bahkan, jika tidak ada dalam waktu dekat ini kami akan melakukan pelantikan PAW terhadap saudara Siwan” pungkasnya.
Sementara hingga berita ini dilansir Ketua DPC Partai Nasdem Kabupaten Sampang, Zainudin, belum bisa dikonfirmasi, meski beberapa kali mencoba menghubunginya. Namun, masih belum ada tanggapan yang dapat diterima awak media.(Faldzy)
Editor : Adie