TRENGGALEK, beritalima.com
Dengan masih ditetapkannya Kabupaten Trenggalek sebagai wilayah beresiko tinggi (zona merah) tingkat sebaran Covid-19 sejumlah analisa disampaikan kemuka publik. Sebagaimana pula yang dikatakan oleh Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin yang menyebut isolasi mandiri (isoman) menjadi salah satu ‘cluster’ sebagai penyumbang kasus Covid 19 terbesar di Kabupaten Trenggalek.
Pedapat itu bukannya tanpa dasar, menurut Nur Arifin, isolasi mandiri (isoman) biasanya kurang adanya pengawasan petugas. Sehingga, pasien masih bisa berinteraksi secara lebih bebas dengan orang lain terutama keluarganya.
“Dari isoman (isolasi mandiri) kemudian bertransmisi kepada keluarga lalu menyebar kepada orang lain. Oleh karena itu kasus terpapar Covid 19 di Trenggalek semakin meningkat,” ungkap Bupati Nur Arifin saat menyambut kunjungan kerja jajaran Forkopimda Jatim di Trenggalek pada Minggu (7/2/2021) sore.
Kepada Gubernur Jatim (Khofifah Indar Parawansa), Bupati Trenggalek yang akrab disapa Gus Ipin ini menjelaskan, saat mengetahui salah satu sumber peningkatan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut maka pihaknya sesegera mungkin mengambil upaya dan langkah strategis.
“Selain tetap mengintensifkan sosialisasi protokol kesehatan (prokes) dan operasi yustisi, saat ini kami juga berupaya keras menambah ruang isolasi. Diharapkan, tidak akan ada lagi masyarakat yang terpapar kemudian melakukan isolasi mandiri di rumah,” imbuhnya.
Ditandaskan Gus Ipin, mulai sekarang semua yang terpapar dan terkonfirmasi positif harus menempati ruang isolasi milik pemerintah daerah. Saat ini, “Kita sudah siapkan 4 lokasi baru untuk asrama Covid 19, kemudian ada 4 puskesmas untuk rumah sakit darurat Covid. Dari situ, rumah sakit akan lebih fokus serta dikhususkan hanya merawat pasien dengan kedaruratan lebih,” jelas Gus Ipin.
Menanggapi upaya Pemkab Trenggalek dalam memutus mata rantai penyebaran Covid 19 ini, Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa pun memberikan apresiasi. Bahkan, Gubernur mendukung penuh upaya dari Pemkab Trenggalek dimaksud.
” Memang seharusnya, untuk para pasien terpapar wajib diisolasi di ruang karantina yang disediakan oleh pemerintah agar lebih efektif. Baik itu dari sisi pengawasan maupun tindakan medisnya,” ujar gubernur yang juga mantan Menteri Sosial itu.
Sebagai informasi, kunjungan Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Provinsi Jawa Timur sendiri ke Trenggalek dalam rangka meninjau Kampung Tangguh Semeru, Desa Karang Anom, Kecamatan Durenan yang telah berhasil melokalisir penyebaran virus corona diwilayah ini.
Dibuktikan, selama resmi dinyatakan sebagai Kampung Tangguh Semeru, Desa Karang Anom bisa mencegah penyebaran virus SARS COV-2 dengan tidak ada penambahan kasus baru.
Selain itu, kunjungan Gubernur yang di dampingi Pangdam V Brawijaya dan Kapolda Jatim tersebut untuk meninjau langsung penanganan Covid 19 di Trenggalek. Mengingat, zona merah Covid 19 di Jatim masih menyisakan Kabupaten Trenggalek dan Madiun. (her)