Salawati Taher : Perkara Anita Wijaya Dengan Tho Ratna Murni Perdata

  • Whatsapp

SURABAYA – beritalima.com, Anita Wijaya, terdakwa dugaan penipuan 2,5 miliar rupiah dengan kedok mempunyai data base asuransi, mengajukan nota keberatan atau eksepsi terhadap surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Jatim, Ni Putu Parwati.

Anita Wijaya yang sudah merugikan Tho Ratna Listiyani, pemilik PT. Perisai Madani Samarinda dan Agency Direktor PT. Prudential jalan Nginden Semolo No. 42 Blok B-10 Surabaya melalui penasehat hukumnya Salawati Taher dalam eksepsinya minta agar majelis hakim menolak surat dakwaan Jaksa, karena perkara yang menjeratnya bukanlah ranah tindak pidana, melainkan perdata, yakni Wanprestasi.

Hal itu dia buktikan dengan ditolaknya gugatan perdata dengan nomor perkara
235/Pdt.G/2018/PN SDA antara Tho Ratna Listiyani sebagai penggugat melawan Anita Wijaya sebagai pihak tergugat di Pengadilan Negeri Sidoarjo.

“Gugatan perdata tersebut juga sudah kita lampirkan dalam berkas perkara. Ditingkat pertama dia menang, kedua menang dan ditingkat kasasi juga menang. Materinya sama, obyek dan subyek gugatannya juga sama persis dengan perkara pidana yang sedang disidangkan hari ini,” kata Salawati Taher saat dikonfirmasi setelah sidang. Senin (4/1/2021).

Dalam eksepsinya, Salawati juga menandaskan kalau surat dakwaan JPU Kejari Surabaya, tidak cermat, tidak jelas dan tidak lengkap hingga berkonsekwensi logis surat dakwaan menjadi batal demi hukum.

Sebab menurut Salawati, uang 2,5 miliar yang dipersoalkan oleh Tho Ratna Listiyani diperoleh Kliennya setelah dia menandatangani perjanjian khusus tanggal 19 Agustus 2017 dengan Tho Ratna Listiyani di Notaris Ayu Marliyati alamat Ruko Niaga Sentosa Kav. 8 Jl. Letjen Sutoyo 140 A Medaeng – Waru Sidoarjo.

“Isinya, perjanjian pinjaman khusus dengan jangka waktu berakir 6 tahun dari 2017 sampai dengan 2023. Unsur penipuannya dari mana,? Ingat, Tho Ratna sendirilah yang meminta tolong mengajak Klien saya bergabung dalam Timnya untuk membantu mendapatkan Nasabah Prudential,” sambungnya. (Han)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait