Saleh Minta Pemerintah Papar dan Publikasikan Peta Pesebaran Covid-19

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Anggota Komisi IX DPR RI membidangi tenaga kerja dan kesehatan, Saleh Partaonan Daulay mendesak agar pemerintah memaparkan dan mempublikasikan peta persebaran virus Corona (Covid-19) supaya masyarakat mendapatkan informasi yang jelas terkait virus mematikan itu.

Saleh menilai, masyarakat sangat perlu mengetahui peta persebaran itu. Dengan begitu, mereka dapat menghindari dan berbuat sesuatu untuk memutus mata rantai penyebarannya.

Kita sudah lama ‘perang’ melawan Covid-19. Namun, sampai saat ini, kita belum tahu peta persebarannya.

Kita, kata Wakil Ketua Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI tersebut, hanya diberi data provinsi A jumlah yang positifnya sekian, provinsi B sekian dan seterusnya. Sementara, pergerakan dan data-data Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) tidak diketahui. Padahal, mereka yang status ODP dan PDP ini sangat penting untuk dijaga dan diwaspadai.

“Andaikata kita punya perlengkapan terbaik sekalipun, tanpa peta rasanya agak sulit untuk bergerak. Ibarat perang, zona tempurnya harus jelas. Karena ini pakai konsep pertahanan rakyat semesta, masyarakat harus dilibatkan secara aktif,” jelas wakil rakyat dari Dapil II Provinsi Sumatera Utara tersebut.

Dalam Rapat Kerja (Raker) gabungan bersama Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Menkes, Menaker dan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kamis lalu, kata wakil Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, saya menyampaikan agar masalah ini dijadikan prioritas.

Kala itu, Ketua Gugus Tugas, Doni Monardo menyebut, masalah tersebut bisa ditangani secara cepat dengan menggunakan teknologi. Masalahnya, kata dia, terkendala dengan persoalan hukum menyangkut kerahasiaan data pasien.

“Teknologi yang disebut pak Doni waktu itu adalah dengan mendata semua nomor HP yang positif, PDP dan ODP. Dengan teknologi yang ada, akan bisa dilakukan tracing (pelacakan) pergerakan dan perpindahan HP. Dari situ lalu kemudian bisa dirumuskan petanya. Sederhananya seperti itu. Saya kira, aplikasi tentang itu sudah ada.”

Menurut saya, lanjut Saleh, Kementerian Kesehatan harus memberikan data-data tersebut ke Gugus Tugas. Kalau hanya sekedar nomor telepon, dipastikan tidak melanggar hukum. Nama, alamat, dan identitas pasien tidak disebutkan sama sekali. Dalam hal ini, sifat menjaga kerahasiaan medis tetap terjaga.

“Lagian, kalau berkaca pada pendapat PB IDI, lebih terbuka lagi. Menurut IDI, membuka identitas pasien covid-19 tidak membuka rahasia medis. Bahkan, nama dan alamatnya pun boleh dibuka. Apalagi ini dimaksudkan untuk menjaga kepentingan kesehatan publik,” kata mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah ini.

Karena itu, peta persebaran virus ini harus segera dibuat. Saat ini kita berburu dengan waktu. Apalagi, menurut prediksi BIN, puncak penyebaran virus Corona adalah pada bulan Juli dimana akan tercatat 106.287 kasus. “Kita harus bekerja keras agar prediksi ini tidak terjadi. Semua pihak harus berpartisipasi memutus mata rantai penyebarannya,” demikian

Saleh Partaonan Daulay. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait