CIMAHI, beritalima.com | Presiden Joko Widodo menyerahkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap I Tahun 2020 di Lapangan Rajawali, Kota Cimahi, pada Rabu, 29 Januari 2020. Dalam sambutannya, Presiden mengajak para keluarga penerima untuk menggunakan uang bantuan tersebut dengan bijak, terutama untuk membantu meningkatkan taraf hidup dan kesehatan keluarga dan anak-anak.
“Uang PKH boleh untuk membayar sekolah, beli buku, beli tas sekolah serta beli sepatu sekolah. Tidak boleh untuk beli pulsa, hati-hati. Bisa digunakan untuk membeli lauk pauk seperti daging, sayur maupun buah. Itu sudah jadi gizi baik bagi anak-anak kita,” kata Presiden.
Menurut Presiden, gizi bagi anak sangat penting untuk mendukung tumbuh kembang dan kecerdasannya, apalagi di era persaingan seperti saat ini. Jika anak-anak sehat, lanjutnya, maka akan lebih mudah untuk meningkatkan kecerdasannya.
“Kalau anak-anak kita gizinya baik, dia pasti akan sehat. Kalau dia sehat, sekolahnya juga pintar. Kalau kena _stunting_, sulit kita meningkatkan pendidikan pada anak-anak kita,” imbuhnya.
Selain untuk membantu kesejahteraan dan kesehatan keluarga, kata Kepala Negara, masyarakat juga bisa menggunakan sebagian bantuan PKH untuk membuka usaha dalam rangka menambah penghasilan keluarga. Presiden berharap, nantinya para penerima manfaat PKH ini bisa mandiri dan sejahtera.
“Kalau usaha dengan modal PKH berhasil, modalnya kurang, kita akan alihkan ke KUR. Atau nanti akan kita dampingi dengan yang namanya Mekaar atau UMi. Sehingga kita akan bisa meningkatkan penghasilan dan kesejahteraan keluarga kita,” jelasnya.
Dalam siaran persnya, Menteri Sosial Juliari Peter Batubara menyampaikan, hingga 17 Januari 2020 Kementerian Sosial telah menyalurkan bantuan sosial PKH senilai Rp7 triliun atau 24 persen dari total anggaran PKH Tahun 2020 sebesar Rp29,3 triliun.
Pada tahun 2020, lanjutnya, kebijakan PKH diarahkan untuk peningkatan kesejahteraan dan nutrisi keluarga yang diharapkan dapat mendukung program nasional pencegahan _stunting_. Hal ini sebagaimana dituangkan dalam visi dan misi pemerintah pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2019-2024.
“Untuk itu Kementerian Sosial telah melakukan perbaikan kualitas program dan memasukkan kegiatan terkait pencegahan _stunting_ melalui PKH, serta menyesuaikan kebijakan melalui peningkatan indeks bansos,” kata Juliari.
Penyesuaian kebijakan tersebut berupa kenaikan indeks yang terdapat pada kategori ibu hamil dan anak usia dini. Sebelumnya, kedua masyarakat dalam kategori tersebut masing-masing menerima Rp2,4 juta, dan kini meningkat menjadi Rp3 juta.
Sementara itu, indeks bantuan untuk komponen yang lain masih tetap, yakni komponen pendidikan anak SD/sederajat Rp900.000 per tahun, komponen pendidikan anak SMP/sederajat Rp1,5 juta per tahun, komponen pendidikan anak SMA/sederajat Rp2 juta per tahun, komponen penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta per tahun, dan komponen lanjut usia 70 tahun ke atas senilai Rp2,4 juta per tahun.
Total bantuan PKH Tahap I yang disalurkan hari ini sebesar Rp172 miliar untuk Kota Cimahi, Kota Bandung, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat. Kegiatan ini diikuti oleh 2.500 keluarga penerima manfaat (KPM), terdiri atas Kota Cimahi (1.200 KPM), Kota Bandung (500 KPM), Kabupaten Bandung Barat (500 KPM), dan Kabupaten Bandung (300 KPM).
Turut hadir mendampingi Presiden dalam acara tersebut antara lain, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Staf Khusus Presiden Billy Mambrasar dan Angkie Yudistia, serta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.