PALEMBANG, beritalima.com| Fitrianti Agustinda menggelar kunjungan ke kantor dinas perhubungan kota Palembang pada Senin (01/03/2021).
Beberapa aspek kinerja yang harus diwujudkan dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam kunjungan ke Dishub, memantau serta memberi arahan kinerja dari Dishub menyampaikan terkait kenyamanan masyarakat berlalu lintas di jalan Kota Palembang.
Dalam kunjungannya Fitrianti Agustinda, melakukan pembahasan yang cukup mendalam, seperti halte dan jalan dan parkir menjadi konsetrasinya untuk dituntaskan menjadi bersih.
“Kita turunkan pangkat jika perlu dipecat, kata Fitrianti Agustinda saat melakukan rapat koordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang ruang Pusat Kendali ATCS Dishub Palembang
“Mengenai Iahan parkir di Palembang, jika di lapangan masyarakat menemukan pelanggaran ataupun kecurangan segera laporkan kepada kepolisian atau Dinas Perhubungan Kota Palembang,” tegas Fitrianti Agustinda.
Akan memberikan sangsi tegas jika menemukan pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Palembang melakukan pungutan liar (pungli) Iahan parkir yang ada di Kota Palembang.
“Tak tanggung – tangung ancaman pemecatan akan dilakukan Fitrianti Agustinda jika dirinya menangkap basah pegawai Dishub bermain curang dalam melaksanakan tugasnya.
Tak lupa pula Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang Agus Rizal menegaskan, jika penarikan uang parkir tidak sesuai dengan peraturan daerah, agar segera melaporkan.
Agus Rizal juga mengatakan, terdapat 7600 lahan parkir di Kota Palembang yang sudah terdata legal dan bisa di cek di aplikasi Sistem lnformasi Perpakiran Palembang (SIAPP), untuk lahan parkir yang tidak terdata di aplikasi tersebut dinyatakan parkir ilegal dan bisa dikenakan sanksi hukum.
Meskipun begitu, masih ada lahan parkir ilegal, seperti di daerah Sako dan Jalan Sudirman, yang ke depan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan pihak terkait untuk meningkatkan keefektifan Iahan parkir di Palembang, pungkasnya.
( NN )