JAKARTA, Beritalima.com– Wakil Ketua MPR RI, Dr H Muhammad Hidayat Nur Wahid yang akrab disapa HNW, menyambut baik sikap Pemerintah pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta DPR RI menunda pembahasan RUU HIP itu.
Namun, kata politisi senior ini, mestinya Pemerintah tidak hanya meminta ditunda tetapi menghentikan pembahasan RUU HIP karena itu yang sudah disampaikan berbagai kelompok masyarakat seperti Purnawirawan TNI/Polri disitu ada Try Sutrisno yang juga Wakil Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan juga Wakil Presiden pada era pemerintahan Orde Baru pimpinan Presiden Soeharto.
Selain Try Sutrisno, Yudi Latif (mantan Ketua BPIP) organisasi masyarakat seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU) bersama seluruh Ormas Islam sudah menyampaikan sikap terkait RUU HIP tersebut.
Intinya kata HNW, pembahasan RUU HIP tersebut dihentikan karena permasalahan-permasalahan mendasar yang ada dalam RUU HIP. Dan, mestinya pimpinan Badan Legislasi DPR RI yang tidak ada dari pihak Fraksi oposisi, mestinya bisa segera laksanakan harapan Pemerintah itu.
Sebagaimana sebelumnya, kata HNW, DPR RI bisa laksanakan permintaan Pemerintah untuk menunda pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker), sekarang mestinya juga bisa melaksanakan permintaan Pemerintah tersebut.
Namun, kata Ketua MPR RI 2004-2009 tersebut, Pemerintah juga perlu diingatkan, sesungguhnya tidak semua DPR RI setuju untuk membahas RUU HIP. Sedikitnya dua fraksi yakni PKS dan Partai Demokrat faktanya malah tidak ikut menandatangani usulan RUU HIP menjadi RUU inisiatif DPR RI.
Dalam Rapat Paripurna, Fraksi PKS juga tegas menyampaikan sikap resminya yang menolak (pembahasan) RUU HIP. Dan, kalau permintaan Pemerintah yang disampaikn Menkopolhukam dan Menhukham agar RUU HIP ini tak hanya ditunda pembahasannya, tapi dihentikan saja, insyaAllah itu lebih sesuai dengan alasan pemerintah untuk lebih fokus mengatasi wabah Covid-19.
Sebab, kata HNW, kalau hanya ditunda, itu ibarat menunda bom waktu, dan tetap membuat keresahan masyarakat yang akan menambah kerepotan Pemerintah untuk fokus mengatasi wabah Covid-19. “Kalau dihentikan saja pembahasannya, insyaAllah akan menghadirkan ketentraman Rakyat dan malah bisa diajak bantu Pemerintah unt ikut atasi Covid-19,” demikian Dr H Muhammad Hidayat Nur Wahid. (akhir)