Bengkulu, beritalima.com | Kota Bengkulu kedatangan tim verifikasi Kota Sehat Tingkat Nasional tahun 2019. Tim yang diketuai Calvin Wattimena, Skm, M.Kes dan Astri Syativa, SKM, M.KM berasal dari Kementerian Kesehatan RI yang ditugaskan melakukan verifikasi lapangan di Kota Bengkulu terkait lolosnya Kota Bengkulu dalam verifikasi administrasi Kota Sehat kategori Swasti Saba Wistara 2019.
Kedatangan tim verifikasi Kota Sehat disambut oleh Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi, Kepala Dinas Kesehatan Kota, Susilawaty, S.Sos, SKM, M.Kes dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Ketua dan Tim Forum Kota Sehat Bengkulu serta didampingi para Kepala OPD lainnya, Balai Kota, Senin (26/8/2019).
Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi menyampaikan, bahwa Pemerintah Kota Bengkulu beserta seluruh komponen masyarakat telah berkomitmen penuh untuk mempertahankan predikat sebagai Kota Sehat Swasti Saba Wistara dan juga dapat mempertahankan Kota Bengkulu Kota yang bersih, nyaman, aman dan sehat untuk dihuni dan sebagai tempat untuk bekerja dan berkarya bagi warganya, dalam terselenggaranya penerapan beberapa tatanan dan kegiatan yang terintegrasi yang telah disepakati antara masyarakat dan pemerintah daerah.
“Tatanan tersebut adalah Pemukiman, sarana dan prasarana umum sehat, kawasan sarana lalu lintas dan pelayanan transportasi, kawasan industri & perkantoran sehat, kawasan pariwisata sehat, ketahanan pangan dan gizi, kehidupan masyarakat yang sehat mandiri, serta kehidupan sosial yang sehat,” jelas Dedy Wahyudi.
Ia menambahkan, penghargaan Swasti Saba Wistara adalah penghargaan yang ketiga kali diraih Pemkot Bengkulu setelah Swasti Saba Padapa pada tahun 2013, Swasti Saba Wiwerda pada tahun 2015, dan Swasti Saba Wiwerda pada tahun 2017 .
“Karena itu kita semua harus bersama-sama mempertahankan Swasti Saba Wistara ini,” ujar Dedy Wahyudi .
Sementara itu, Ketua Tim Penilai Kota Sehat 2019 Bapak Calvin Wattimena, skm, M.Kes menyampaikan, ini program Pemerintah yang bertujuan menggerakkan partisipasi masyarakat untuk mendukung program-program Pemerintah sehingga menghasilkan kehidupan masyarakat yang aman, nyaman, dan sehat.
Ia menjelaskan, ditahun 2019 ini ada sekitar kurang lebih 20 Provinsi yang didalamnya ada 203 Kabupaten yang mengirimkan dokumen untuk diverifikasi Pemerintah Pusat. Untuk Provinsi Bengkulu ada 3 daerah yang mengirimkan dokumen, dan yang lolos hanya 2 yaitu Kota Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu Selatan untuk kembali dilakukan verifikasi lapangan.
“Diverifikasi lapangan ini artinya ada peluang untuk mendapatkan penghargaan, ada standar-standar minimal sehingga satu Kota atau Kabupaten itu mendapatkan Penghargaan,” jelasnya.
“Kami datang, kami akan melihat apa yang sudah ada di Kota Bengkulu itulah nanti yang akan menjadi lertimbangan kami,” tutup Ketua Tim Penilai Kota Sehat 2019 Calvin Wattimena, Skm, M.Kes.
Untuk diketahui, tim penilai kota sehat ini melakukan penilaian terhadap objek – objek tatanan kota sehat selama dua hari, Senin 26 Agustus hingga Selasa 27 Agustus 2019. (rl)