oleh Robert Arjuna
Salah satu Protokol kesehatan yang diterapkan oleh Pemerintah adalah pemakaian masker yang berdisplin namum perlu anda ketahui dalam praktek di lapangan masyarakt kita ada yang bandel dan terdapat banyak orang sengaja tidak mau pakai masker dan bebas berkeliaran di jalan umum ,akhirnya Pemerintah setempat mengeluarkan sejenis hukuman dengan tindakan tidur di peti mati dengan tujuan agar pelanggar merasa kapok agar sadar kesehatannya.Ironis pula masker yang udh di pakai sembarangan dibuang ke jalan atau sampah non medis.Adakah anda turut berpikir apa efek yang bakal terjadi dari sampah masker terhadap lingkungan?
Sampah medis banyak ditemukan di laut saat dunia sedang bergulat melawan COVID-19.Sampah masket memberikan masalah baru bagi lingkungan, dengan sarung tangan lateks dan masker yang memenuhi pantai-pantai dan selokan.Perkumpulan Ahli Lingkungan Indonesia memperingatkan akan terjadi penambahan limbah infeksius di tengah pandemi Covid-19. Seperti pengalaman yang lebih dahulu menghadapi wabah yang disebabkan virus corona jenis baru itu, memperlihatkan terjadi penambahan limbah medis dari 4.902,8 menjadi 6.066 ton per hari. Hal yang sama bisa terjadi di Indonesia seiring dengan bertambahnya kasus positif Covid-19.Bayangilah masyarakat Indonesia berpenduduk sebesar 270 juta orang setiap orang memakai 1 masker saja berarti seharian akan menampung sampah masker sebanyak 1x 270juta Bila masker dikumpulkan dan ditimbang mungkin bisa beratnya berton ton yang bertumpuk jadi sebuah gunung dan anda perlu ikut memikir tumpukan sampah masker itu berefek negatif terhadap pencemaran lingkungan?
Perlu anda tahu, Bila masker tidak dipakai lagi,sebaiknya digunting gunting . Sebab bagi oknum jahat sampah masker yang utuh bisa didaur ulang dn akhirnya dijual kembali. Bahaya dari penggunaan masker sekali pakai secara berulang yang bisa menimbulkan infeksi kerap diabaikan masyarakat. Apalagi terkait dengan kepedulian orang untuk melakukan cara yang benar saat membuang limbah masker sekali pakai.Sebab itu, Merebaknya Virus Corona membuat penggunaan masker menjadi sesuatu yang wajib dilakukan. Walaupun dipercaya menjadi salah satu cara yang efektif untuk mencegah meluasnya penyebaran virus, penggunaan masker di tengah masyarakat bukannya tanpa efek samping
Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 56 Tahun 2015, limbah masker dikategorikan sebagai limbah medis yang butuh penanganan khusus. keberadaan masker bekas di lingkungan memunculkan risiko kesehatan dari bakteri dan virus yang terbawa pada masker bekas tersebut.Bila serakan masker bekas terkena hujan maka bakteri dan virus masuk ke badan air dan sumber air minum konsumsi masyarakat,
Sehubungan dengan masalah pencemaran ini, Enviromental Protection Agency AS membuat pernyataan yang meminta masyarakat untuk membuang alat pelindung diri dengan benar. Termasuk tidak memasukkan tisu desinfektan, sarung tangan, masker atau limbah medis ke lubang toilet. Juga agar tidak membuangnya ke tempat sampah daur ulang karena dapat terkontaminasi oleh patogen dan membahayakan kesehatan.David Biderman selaku direktur eksekutif dan CEO Solid Waste Association of North America (SWANA) menegaskan :“Tidak ada seorang pun yang boleh membuang sarung tangan atau masker di tanah, di tempat parkir, atau melemparkannya ke semak-semak,sebab Membuang sampah medis sembarangan dapat meningkatkan risiko paparan COVID-19 dan juga memiliki dampak negatif pada lingkungan,
Pekerja menyelesaikan Alat Pelindung Diri (APD), masker bedah, dan baju hazmat. Limbah masker dipilah dengan limbah rumah tangga demi hindari penyalahgunaan. Masker dan sarung tangan plastik di masa pandemi virus corona seperti saat ini telah menjadi kebutuhan wajib masyarakat. Dari sekadar berbelanja dari pedagang yang melintas di depan rumah hingga saat berpergian, dua barang tersebut menjadi lumrah dikenakan.
Para pekerja diduga sedang mengangkut tumpukan masker bekas yang sudah disimpan di dalam beberapa karung. Meski belum bisa dipastikan kebenaran informasi tersebut, para warganet saling mengingatkan agar tidak lupa menggunting masker sebelum dibuang ke tempat sampah.Limbah masker medis dan benda penyerta, seperti sarung tangan plastik sekali pakai yang diperkirakan jumlahnya sangat besar, kelak akan menjadi ancaman tersendiri bagi lingkungan apabila sejak dini tidak segera ditangani secara baik. Limbah masker sekali pakai saat ini mudah ditemui dibuang orang di sembarang tempat dalam kondisi utuh.Masker sekali pakai yang dibuang sembarang tersebut telah menimbulkan kekhawatiran para pegiat lingkungan. Ketika orang membuang masker secara sembarangan, yang terjadi sulit untuk bisa membedakan penggunaan masker oleh orang dengan kondisi kesehatan baik atau pun sedang berpenyakit.
KESIMPULAN:Sampah mempunyai efek yang sangat dikawatirkan, kerena tidak hanya berdampak secara langsung namun juga mempunyai dampak jangka panjang. Karekter/sifat sampah anorganik sangat sulit terurai bahkan dalam jangka waktu puluhan hingga ratusan tahun kedepan.Sampah memiliki banyak masalah baik dampak langsung kemanusia maupun dilingkungan, masalah ini bisa diminimalisir dengan menjaga dan mengelola sampah serta melestarikan lingkungan. Tentunya hal ini bisa terwujud jika semua pihak sadar dan bertindak bersama-sama. Himbauann sejumlah organisasi daur ulang telah mendesak orang-orang untuk membuang masker dan sarung tangan dengan aman di tempat sampah umum. 1. Suherman, Ph.D. seorang pakar lingkungan UGM mengingatkan ” karakteristik masker yang terbuat dari bahan utama fiber atau kertas membuat pelindung mulut itu harus segera dibuang setelah digunakan“Bisa dibayangkan, berapa juta sampah masker yang ada di lingkungan sekitar mengingat prediksi pandemi ini masih akan dihadapi selama beberapa waktu ke depan dan mempertimbangkan 270 juta penduduk Indonesia yang membutuhkan perlindungan sebab itu masker bekas merupakan sampah non daur ulang sehingga harus dibuang atau diolah di tempat pengelolaan sampah. Maka pengolahannya diperlukan metode khusus seperti insenerator atau pirolisis.
2. Walhi mendorong masyarakat mengantisipasi bercampurnya limbah masker dengan limbah rumah tangga dengan cara memilah limbah masker secara mandiri di rumah. Pemilahan limbah masker menjadi limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) untuk mengantisipasi risiko penyalahgunaan limbah masker.Limbah masker sekali pakai sebagai dampak merebaknya virus corona telah menjadi ancaman baru yang harus dicarikan solusinya
3. Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta meminta masyarakat dapat memilah dan melakukan proses disinfeksi sederhana pada bekas masker. Caranya dengan merendam atau melakukan penyemprotan disinfektan, kemudian masker sekali pakai digunting untuk menghindari penyalahgunaan sebelum dibuang ke tempat sampah. Masyarakat diharapkan tidak membeli dan menggunakan masker secara berlebih serta memikirkan orang-orang yang lebih membutuhkan. Antara lain seperti petugas medis, orang sakit, atau yang sudah berusia lanjut karena lebih rentan terpapar Covid-19.
*Profesi Dokter dan Penulis ilmu Kesehatan