Sampang | beritalima.com – Kabupaten Sampang, Jawa Timur, yang telah mencatatkan angka kasus pasung pada Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) tertinggi di provinsi ini, sedang menjadi fokus utama dalam upaya pemberdayaan masyarakat yang dilakukan oleh berbagai pihak. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran kesehatan jiwa di kalangan remaja guna mengurangi angka pasung pada ODGJ, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Tantangan Kesehatan Jiwa di Kabupaten Sampang
Menurut data dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, pada tahun 2024 Kabupaten Sampang mencatatkan 31 kasus pasung pada ODGJ, diikuti oleh Bangkalan dengan 29 kasus. Menurut Prof. Dr. Erwin Astha Triyono, dr., Sp.PD-KPTI, FINASIM, M.ARS., Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, kasus pasung ini terjadi pada orang dengan gangguan jiwa yang sebagian besar berasal dari keluarga kurang mampu dan tinggal di daerah dengan akses terbatas ke layanan kesehatan mental. Penyebab utama tingginya angka pasung adalah kurangnya pemahaman masyarakat mengenai cara penanganan ODGJ yang tepat serta ketidakmampuan finansial untuk mengakses layanan kesehatan yang memadai.
Pasung, yang merupakan praktik pengikatan atau pembatasan fisik terhadap penderita gangguan jiwa, masih menjadi solusi yang digunakan oleh sebagian keluarga. Padahal, hal ini tidak hanya melanggar hak asasi manusia, tetapi juga memperburuk kondisi fisik dan mental penderita gangguan jiwa.
Kesehatan Jiwa itu Penting!
Kesehatan jiwa sering kali terabaikan, padahal pemeliharaan mental yang baik sejak dini sangat penting untuk mendeteksi gejala gangguan jiwa lebih awal. Jika tidak segera diidentifikasi, gangguan jiwa dapat berkembang menjadi kondisi yang lebih serius, seperti skizofrenia, yang memerlukan penanganan lebih intensif. Sayangnya, jika terlambat ditangani, beberapa kasus gangguan jiwa di Indonesia berakhir dengan pemasungan—praktik yang seharusnya tidak lagi terjadi di masyarakat modern.
“Penting bagi remaja, utamanya remaja Karang Taruna Sampang yang terkenal aktif ini, untuk memahami bahwa gangguan jiwa bisa dicegah keparahannya jika ditemukan lebih dini. Untuk itu, skrining kesehatan jiwa penting, dan menjadi tugas remaja Karang Taruna ini untuk lebih aware di lingkungan rumahnya,” ujar Lailatul Mu’adzomah, S.KM., M.Kes., Bagian Perencanaan Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang, dalam paparannya.
Jika gangguan jiwa tidak ditangani dengan baik, dampaknya tidak hanya merusak kualitas hidup individu, tetapi juga berpotensi menambah beban sosial dan ekonomi. Dalam beberapa kasus ekstrem, ketidakmampuan untuk mengakses perawatan kesehatan jiwa yang memadai mengarah pada praktik pasung, yang tidak hanya melanggar hak asasi manusia, tetapi juga memperburuk kondisi penderita.
Melalui pemeliharaan kesehatan jiwa yang lebih baik, diharapkan kita dapat menciptakan masyarakat yang lebih peduli, dengan sistem yang mendukung deteksi dini dan pengobatan yang tepat. Kesehatan jiwa harus dipandang sebagai bagian integral dari kesehatan secara keseluruhan, dan menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaga kesejahteraan mental setiap individu.
Pelatihan dan Sosialisasi untuk Remaja
Untuk mengatasi permasalahan ini, kegiatan pemberdayaan masyarakat yang digagas oleh STIKES Yayasan RS Dr. Soetomo Surabaya bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang dan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, mengadakan pelatihan serta sosialisasi mengenai kesehatan jiwa bagi remaja. Pelatihan ini dilaksanakan pada tanggal 25 hingga 27 Agustus 2025 di Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sampang dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran remaja tentang pentingnya penanganan gangguan jiwa dan mengurangi angka pasung.
“Kami berharap melalui kegiatan ini, remaja akan lebih sadar akan pentingnya deteksi dini gangguan jiwa di lingkungan sekitar mereka, serta memiliki pengetahuan untuk melakukan pertolongan pertama pada luka psikologis (P3LP),” ujar Lilis Masyfufah AS., S.KM., M.Kes., inisiator sekaligus Ketua Panitia Kegiatan.
Selama tiga hari pelatihan, peserta yang terdiri dari remaja yang tergabung dalam organisasi Karang Taruna Kabupaten Sampang ini diberikan pemahaman tentang berbagai faktor risiko gangguan jiwa, serta cara-cara penanganannya yang lebih manusiawi dan sesuai dengan standar kesehatan mental. Selain itu, mereka juga dilibatkan dalam sosialisasi instrumen skrining kesehatan jiwa yang dapat digunakan untuk mendeteksi potensi gangguan jiwa sejak dini. “Tugas utama peserta hanya 3M, yaitu Mengamati, Mendengarkan, dan Melaporkan jika ada orang di sekitar mereka yang kemungkinan menderita gangguan jiwa,” tutup Wahyuti Erie Prastiwi, S.KM., M.Kes., Kepala Seksi Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur pada akhir materinya.
Komitmen Bersama untuk Wilayah Ramah ODGJ
Pada hari kedua kegiatan, diadakan penandatanganan komitmen bersama antara berbagai pihak, termasuk Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang, STIKES Yayasan RS Dr. Soetomo (diwakili oleh Dr. Eka Wilda Faida, S.KM., M.Kes. dan Titin Wahyuni, S.KG., M.Kes.), Universitas Airlangga (diwakili oleh Yuni Sari Amalia, S.S., M.A., Ph.D), dan STIKES Sukma Wijaya (Zainun Wahida, S.KM., M.Kes.), serta Karang taruna Kabupaten Sampang (Moh. Jakfar, S.Pd.) untuk menciptakan Kabupaten Sampang menjadi wilayah Ramah ODGJ. Inisiatif ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang mendukung penemuan dini, treatmen yang tepat, pemulihan ODGJ, dan mengurangi stigma negatif terhadap mereka.
“Dengan adanya komitmen bersama ini, kami berharap tidak hanya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya penanganan ODGJ yang tepat, tetapi juga membangun jaringan dukungan yang dapat membantu keluarga dalam merawat anggota keluarga yang mengalami gangguan jiwa,” ungkap Dr. Diah Wijayanti Sutha, S.ST., M.Kes., salah satu pemateri dalam kegiatan tersebut.
Evaluasi dan Tindak Lanjut
Pada hari ketiga, kegiatan dilanjutkan dengan penerapan skrining kesehatan jiwa dan pendampingan terhadap keluarga yang memiliki anggota ODGJ yang mengalami pasung. Evaluasi dilakukan untuk memastikan bahwa program ini dapat berkelanjutan dan memberikan dampak positif jangka panjang bagi masyarakat di Kabupaten Sampang.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk mengurangi ketimpangan dalam akses layanan kesehatan mental di daerah-daerah terpencil, sekaligus mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya dalam bidang kesehatan dan kesejahteraan sosial. Melalui pemberdayaan masyarakat ini, diharapkan kasus pasung pada ODGJ dapat diminimalisir, serta masyarakat Kabupaten Sampang dapat lebih memahami pentingnya kesehatan jiwa dalam mendukung kesejahteraan Bersama






