Samsat Gandrung 18 Layani Tiga Kecamatan di Banyuwangi

  • Whatsapp

BANYUWANGI, beritalima.com – Ini kabar gembira bagi warga Kecamatan Kalipuro, Glagah dan Songgon. Mulai Kamis (01/02/2018), Satlantas Polres Banyuwangi meluncurkan Samsat Gandrung 18 yang akan melayani pembayaran pajak tahunan di tiga wilayah itu.

Peluncuran secara resmi dilakukan Kapolres Banyuwangi AKBP Donny Adityawarman SIK didampingi Kepala Unit Pelayanan Tehnis (UPT) Badan Pendapatan Daerah Propinsi Jatim di Banyuwangi, Hariadi. Launching Samsat Gandrung 18 ditandai dengan penyiraman mobil operasional disertai pemecahan kendi.

Penjelasan Hariadi, program ini merupakan pengembangan dari Samsat Gandrung yang diluncurkan pada 2017. Saat awal digulirkan program ini masih melayani seputaran Kota Banyuwangi menggunakan kendaraan operasional sepeda motor. Ternyata layanan ini banyak diminati para wajib pajak sehingga lebih dikembangkan.

“Tiga wilayah itu menjadi titik layanan karena belum tersentuh samsat keliling. Supaya tidak terkesan diskriminasi kami layani dengan Samsat Gandrung 18 agar mudah dalam membayar pajak kendaraan,” paparnya.

Jam kerja layanan samsat ini mulai pukul 08.00 WIB – 12.00 WIB. Masing-masing wilayah hari kerja layanannya tidak sama. Ada yang dilayani dua hari dalam seminggu. Juga ada yang hanya disambangi satu hari perpekan.

“Walaupun jam kerjanya sudah ditentukan, andai ada usulan bisa dilayani secara insidentil. Tim insidentil itu akan turun menggunakan kendaraan operasional sepeda motor. Dan layanan Samsat Gandrung 18 lokasinya tidak melulu di kantor kecamatan. Petugas akan mencari titik spot sinyal internet yang kenceng,” urai Hariadi pasca peluncuran.

Kapolres Banyuwangi AKBP Donny Adityawarman berharap program ini bermanfaat bagi masyakarat di tiga wilayah tersebut. Kedepan, Kecamatan Licin juga tersentuh lanyanan program ini. Dia mengingatkan kepada petugas agar mempersiapkan layanannya secara prima sehingga benar-benar dirasakan manfaatnya.

“Jangan sampai hendak melakukan layanan printernya mati, mobilnya mogok. Tim kerja supaya mempersiapkan peralatannya sehingga tidak mengalami kendala,” printahnya saat meresmikan peluncuran program ini.

Usai diluncurkan, para wajib pajak ada yang memanfaatkan layanan ini. Menurut Kapolres, saat layanan perdana proses pembayaran pajak kendaraan bermotor plus pengesahannya hanya membutuhkan waktu 2.40 detik. Itu berarti proses pelayanan Samsat Gandrung 18 sangat cepat.

“Cepat, mulai pendaftaran, pengesahan dan pembayaran hanya butuh waktu tak sampai tiga menit,” pujinya.

Semula, program ini menggunakan nama Samsat Gandrung. Oleh Kanit Regestrasi dan Identifikasi (KRI) Iptu Budi Hermawan dikemas lagi menjadi Samsat Gandrung 18. Angka 18 diambil sebagai tanda tahun peluncuran. (abi)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *