BANYUWANGI, beritalima.com – Konflik sengketa lahan setren pengairan dengan perkebunan kembali terulang, kasus lama antara Samsi warga PTPN X11 Kali Kempit Desa Tulungrejo Kecamatan Glenmore menghangat, saat pihak kebun mendatangkan petugas ukur Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banyuwangi yang di dampingi Jajaran Polsek dan Satpol PP Glenmore.Kamis, (16/05)
Pihak perkebunan gerah, lantaran beberapa kali upaya perdamaian telah di lakukan. Namun tidak pernah ada penyelesaian, bahkan pada saat itu Samsi pernah menggunakan jasa lawyer untuk memerangi kebun.
Di lain sisi, sesuai kepemilikan tanah Samsi berdasarkan surat pelesapan tanah dan Kementrian Dalam Negeri melalui Dinas Pengairan Propinsi hanya seluas 840 meter persegi. Namun ternyata lahan yang di kuasai mencapai empat hektar.Hal itu di jelaskan Jarwo Manager PTPN XII Kali Kempit.Parahnya Surat pelepasan Samsi 840 meter itu bukan di titik yang di tempatinya, “Kita sudah sabar dan sering berikan toleransi, saat dia dampingi pengacara sempat melakukan tuntutan yakni lahan di kembalikan ke kebun sebagai tali asih anaknya kita pekerjakan,dan itupun kita iyakan.Tapi jika kali ini dia tetap ngotot pasti kalah justru merugi tidak dapat apa apa.”Jelasnya.
Tetapi, Pihak Samsi berubah masih bersi kukuh mempertahankan lahan yang ditempatinya.Jarwo menambahkan kali ini upaya terakhir akan ditempuhnya, menurutnya pihak Direksi telah memerintahkan untuk segera mengekskusi lahan bahkan Samsi akan di laporkan tentang penyerobotan tanah jika tidak ada titik temu lagi,hanya saja pihaknya masih menunggu keadaan membaik dengan harapan akan masih ada penyelesaian secara kekeluargaan.
“Sebagai toleransi kami, kita siap membantu kendaraan untuk memindah bongkaran bangunan rumah permanen miliknya, serta silahkan jual pohon pohon yang telah di tanamya,”Ujarnya lagi
Di tempat terpisah, di rumah yang ditempatinya yang persis di atas sungai pengairan, saat di datangi sejumlah anggota gabungan aparat Polsek Glenmore yang di pimpin langsung AKP Mujiono Kapolsek Glenmore yang berusaha membantu memediasi menjelaskan kepada Samsi, agar supaya legawa merelakan lahan yang bukan miliknya bahkan untuk tidak terhasut orang orang yang sengaja memperkeruh keadaan berikutnya mau menerima langkah langkah persuasip yang telah di berikan oleh pihak Perkebunan.Namun justru sebalikanya Samsi setelah panjang lebar membeberkan cerita tentang asal usul tanah yang di tempatinya kini selama kurun waktu tiga puluh tahun dari nenek moyangnya, nyeletuk
tidak akan tinggal diam jika hal itu akan di minta perkebunan. “Saya tidak mau tau selain warisan ayah saya, tanah lainya saya hasil dari membeli semua ada surat pelepasan dan peralihanya, bahkan saya akan lapor ke Presiden Joko Widodo.”Sergahnya. (Team/Bi)