TRENGGALEK, beritalima.com
Dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek yang melakukan pembahasan mengenai Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) pada Selasa tanggal 23 Juli 2019 lalu, terungkap adanya beberapa poin penting lain juga.
Agenda kerja yang dihadiri oleh para wakil dari semua Komisi di DPRD Kabupaten Trenggalek tersebut juga sempat menyentuh mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020.
Dimana dalam rapat pleno tersebut, masing-masing perwakilan menyampaikan laporan kerja terkait pembahasan di tingkat Komisi sesuai tugas pokok fungsi (tupoksi) mereka. Dan salah satu catatan pentingnya adalah kesepakatan bersama ketika akan memberikan prioritas kepada penguatan disektor kepariwisataan.
Disampaikan Ketua DPRD Trenggalek, H. Samsul Anam saat dikonfirmasi beritalima.com, dengan kaitan hal ini, tahapan pembahasan APBD selalu diawali dulu dengan pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
“Sesuai tahapan dalam mekanismenya, kami membahas RKPD dulu baru kemudian masuk di KUA-PPAS,” ungkapnya, Rabu (24/7/2019).
Setelah itu, lanjut Politisi PKB ini, DPRD bersama pemerintah daerah melalui Tim Anggaran Perangkat Daerah (TAPD) merumuskan dikebijakan dalam KUA dan PPAS. Ketika semua sudah sesuai, tinggal mencocokkan dengan Rencana Kerja dan Anggaran – Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) sebagaimana program yang telah menjadi kesepakatan bersama dalam kebijakan umum.
“Sebagaimana regulasi yang sudah ada dan telah diatur, semua proses harus dilalui sehingga mempermudah dalam pembahasannya,” imbuhnya.
Masih menurut Samsul, ketika sudah ada rumusan kesepakatan antara pemerintah daerah dengan DPRD, maka perjalanan dalam pembahasan RAPBD tinggal melanjutkan saja.
“Semua kan tinggal menjalankan disaat Legislatif dan Eksekutif sudah duduk bersama bersepakat. Tahapan juga sudah jelas kok,” sambung pria ramah asli dari Kecamatan Pogalan itu.
Disinggung mengenai progress dari ‘Smart City’ yang pernah digaungkan oleh pemerintahan Emil Elestianto Dardak dan Mochammad Nur Arifin tahun lalu, Samsul menjelaskan, sesuai laporan yang disampaikan oleh Komisi II, ‘Smart City’ sejauh ini belum ada tindak lanjut.
“Padahal jika program ‘Smart City’ ini benar sudah terealisasi maka semua akan terintegrasi. Banyak hal akan terdukung, namun sampai hari ini juga belum dilaunching,” ujarnya.
Dengan adanya ‘Smart City’ pastilah target-target maupun program pembangunan dari pemerintah daerah dibanyak sektor akan semakin mudah tercapai. Apalagi di sektor pariwisata yang memang akan mendapatkan prioritas di APBD tahun 2020 ini. Untuk itulah, pihak DPRD Trenggalek akan segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah mengenai masalah ini.
“Karena belum ada informasi lebih lanjut maka belum bisa kami sampaikan kepada masyarakat mengenai ‘Smart City’ itu. Namun, kami tetap akan mengundang pihak pemerintah guna menanyakan sejauh sejauh mana perkembangan dari program ‘Smart City’ dimaksud. Idealnya ‘Smart City’ mendukung untuk perkembangan di Kabupaten Trenggalek,” tegasnya.
Terakhir, menurut Ketua DPRD, dalam rapat Banggar kemarin, fokus dari pembahasan para anggota dewan adalah pada prioritas APBD di tahun 2020 yang memang akan secara bersama-sama memberi penguatan pada bidang pariwisata.
“Dalam rapat pleno komisi kemarin, kita lebih fokus pada prioritas APBD 2020 dengan penguatan pada kepariwisataan. Untuk masalah lain akan dibahas berikutnya, diharapkan dengan begitu akan menghasilkan rumusan-rumusan yang baik sehingga bisa diambil menjadi kebijakan bersama,” pungkasnya. (her)