SURABAYA, beritalima.com|
Keluhan yang disampaikan oleh warga Kapas Madya melalui ketua RT nya adalah terkait Balai RT. Mereka tidak memiliki balai RT untuk kegiatan rutinitas mereka.
Hal tersebut diungkapkan saat anggota DPRD provinsi Jatim Samsul Arifin SAg MSi melaksanakan tugas penyerapan Aspirasi Masyarakat tahap 3 tahun 2022, bertempat di Kapas Madya.
Menanggapi perihal tersebut, anggota komisi D DPRD provinsi Jatim ini menuturkan bahwa pihaknya akan melakukan komunikasi dengan Pemkot Surabaya. Karena lahan yang diinginkan oleh warga menjadi wewenang pihak Pemkot.
“Untuk membangun balai RT, kita harus memiliki lahan. Sementara lahan yang ada disekitar ini menjadi wewenang Pemkot. Setelah disiapkan lahannya, InsyaAllah saya akan bantu untuk pembangunan balai RT nya,” terang politisi PKB ini, usai melantunkan Alfatihah yang disusul dengan bersholawat bersama.
MasSam, panggilan akrab Samsul Arifin mengatakan masalah warga terkait pavingisasi akan disampaikan ke rekan sesama anggota DPRD kota Surabaya. Karena pembangunan yang ada di wilayah kota Surabaya, rananya Pemkot Surabaya. Pihaknya hanya menjembatani aspirasi tersebut yang kemudian akan ditindaklanjuti oleh anggota DPRD kota Surabaya.
Begitupun saat warga mengeluh terkait got atau selokan yang mampet Karena adanya urukan pembangunan pipa yang ada di wilayah tersebut. Saluran yang mampet tersebut, jika hujan lebat akan menimbulkan banjir.
“Saya akan sampaikan ya, InsyaAllah permasalahan tersebut akan sesegera mungkin ditindaklanjuti,” pungkasnya.(Yul)